Asal Usul THR di Indonesia, Lahir dari Ekonomi Paceklik?

THR di Indonesia
(iStockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Para pekerja telah mulai menerima pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) di Indonesia. Pemerintah telah menetapkan bahwa pembagian THR pegawai swasta harus dilakukan mulai H-7 Lebaran.

Sementara pembagian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dilakukan lebih awal, yakni H-10 Lebaran. Pembagian THR ini menjadi salah satu momen penting dalam persiapan menyambut Idul Fitri.

Asal Usul THR di Indonesia

Insentif hari raya ini memiliki akar sejarah yang panjang.  Melansir berbagai sumber, berawal pada tahun 1950-an, Indonesia menghadapi masa sulit ekonomi yang ditandai oleh ketidakstabilan politik dan krisis keuangan. Harga barang melonjak drastis, sementara daya beli masyarakat merosot. Situasi ini membuat banyak kaum buruh, yang kerap diupah rendah, berada dalam kondisi genting.

BACA JUGA: Sejarah Tradisi Beli Baju Lebaran yang Menjamur di Masyarakat Sampai Sekarang

Saat kondisi tersebut, terbitlah kebijakan THR sebagai respons terhadap kesulitan yang dialami oleh kaum buruh menjelang Lebaran. Kebijakan ini mengharuskan perusahaan untuk memberikan pendapatan ganda di luar penghasilan bulanan sebagai bentuk Tunjangan Hari Raya.

Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) memainkan peran penting dalam perjuangan untuk pembagian THR. Sebagai organisasi buruh terbesar pada masa Orde Lama, SOBSI secara aktif memperjuangkan hak-hak para buruh, termasuk pemberian THR. Namun, keberadaan SOBSI harus berakhir pada tahun 1966 setelah dibubarkan oleh Presiden Soeharto.

SOBSI secara serius memperjuangkan hadirnya aturan pemerintah tentang keharusan perusahaan untuk memberikan THR kepada para buruh. Mereka menuntut kebijakan resmi terkait pembagian THR sebagai upaya untuk menolong para buruh yang kesulitan menjelang Lebaran.

Pembubaran Sobsi dan Berdiri Menjadi Kebijakan

Pembubaran SOBSI oleh pemerintah pada tahun 1966 menandai berakhirnya era perjuangan buruh yang memiliki pengaruh besar. Banyak anggota SOBSI yang ditangkap dan ditahan tanpa bukti pengadilan, mengakhiri gerakan buruh yang berjuang untuk kesejahteraan para pekerja.

Tekanan dari SOBSI mendorong pemerintah untuk mengeluarkan berbagai kebijakan terkait pembagian THR. Pada tahun 1954, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran dan PP yang mengatur pemberian “Hadiah Lebaran” bagi para buruh dan “Persekot Hari Raja” bagi para PNS.

Barulah pada tahun 1961, pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Perburuhan No.1 / 1961 yang mengharuskan seluruh perusahaan untuk memberikan THR kepada para buruh. Aturan ini memberikan kepastian hukum dan memastikan para buruh menerima THR setiap tahunnya.

Pembagian THR di Indonesia memiliki sejarah panjang yang melibatkan perjuangan para buruh dan tekanan dari organisasi buruh seperti SOBSI. Meskipun perjuangan tersebut tidak selalu mudah, namun berkat kebijakan yang ada, para pekerja di seluruh Indonesia kini dapat merayakan hari kemenangan dengan lebih sejahtera.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun