Arus Libur Imlek Padati Jalan Raya Puncak, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah

one way puncak bogor-1
ILustrasi (Korlantas POlri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BOGOR, TEROPONGMEDIA.ID – Libur panjang Tahun Baru Imlek 2026 mendorong meningkatnya mobilitas masyarakat menuju kawasan wisata Puncak, Bogor. Untuk mengantisipasi kepadatan tersebut, kepolisian memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di Jalan Raya Puncak, Senin (16/2/2026), dari arah Jakarta menuju Puncak.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengatakan lonjakan arus kendaraan sudah terlihat sejak pagi hari. Pada pukul 09.00 WIB, arus kendaraan dari exit Tol Ciawi tercatat telah melampaui 2.000 unit, seiring meningkatnya aktivitas perjalanan masyarakat memanfaatkan libur Imlek.

“Peningkatan arus sudah terlihat sejak pagi, sehingga kami lakukan rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran pergerakan kendaraan menuju kawasan wisata,” ujarnya.

Sebelum sistem satu arah diterapkan, kebijakan ganjil genap lebih dulu diberlakukan. Namun, saat one way mulai berjalan, aturan tersebut dihentikan sementara guna mengoptimalkan kelancaran arus kendaraan.

Baca Juga:

Libur Panjang Imlek 2026, Pemerintah Gelar Festival Imlek Nasional Perdana

Data kepolisian menunjukkan, jumlah kendaraan yang bergerak menuju Puncak pada Senin pagi mencapai sekitar 6.200 kendaraan. Angka ini sedikit menurun dibandingkan Minggu (15/2) yang tercatat sekitar 6.400 kendaraan, namun kepadatan tetap terjadi karena konsentrasi perjalanan wisata pada jam-jam tertentu selama libur panjang.

Selain pengaturan jalur, petugas disiagakan di sejumlah titik rawan kemacetan seperti Simpang Gadog dan jalur utama kawasan wisata Puncak untuk memastikan arus lalu lintas tetap terkendali.

“Kami berupaya memastikan masyarakat dapat menikmati libur Imlek dengan aman dan nyaman, baik yang berwisata maupun yang melakukan perjalanan antarwilayah,” kata Ardian.

Sementara itu, di wilayah DKI Jakarta, kebijakan ganjil genap ditiadakan selama dua hari libur Imlek, yakni 16–17 Februari 2026. Kebijakan ini diumumkan melalui akun resmi TMC Ditlantas Polda Metro Jaya.

Penghapusan sementara ganjil genap dilakukan untuk mendukung kelancaran mobilitas warga selama perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026