Apindo Jabar Sambut Baik PP No 51 Tahun 2023 Soal Pengupahan, Kepastian Hukum Bagi Dunia Usaha

pengusaha jabar Apindo
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Jabar Ning Wahyu.(Foto: Dok. Apindo Jabar).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan pada Jumat, 10 November 2023.

Menyikapi hal tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Barat (Jabar) menyambut baik terbitnya PP No 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PP No 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

“Adanya Peraturan Pemerintah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan dapat menjadi panduan dalam menetapkan upah. Adanya kepastian hukum ini diharapkan pula mampu berdampak baik
pada dunia usaha dengan menumbuhkan keyakinan para investor untuk menanamkan modalnya di Jawa Barat,” kata Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Jabar Ning Wahyu melalui keterangan tertulisnya.

Ning juga menjelaskan, dalam menetapkan upah minimum tahun 2024, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Apindo Jabar akan taat pada aturan yang berlaku dan mengikuti formulasi upah yang tercantum dalam PP No 51 Tahun 2023.

“Formulasi Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 mencakup tiga variabel, yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu. Indeks Tertentu inilah yang akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja, kondisi upah, serta faktor lain yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan di masing-masing daerah,” jelasnya.

Dengan terbitnya peraturan tersebut, lanjut Ning, Apindo Jabar mengucapkan selamat bekerja untuk seluruh
Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat serta seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk menentukan besaran upah di tahun 2024.

“Kami berharap tahun ini penentuan upah dapat berjalan dengan lebih lancar dan kolaborasi antar stakeholder dapat berjalan dengan lebih maksimal, sehingga tidak perlu lagi ada penurunan produktivitas dari hilangnya jam kerja sebagai akibat dari mogok kerja maupun demo seperti waktu-waktu sebelumnya. Kami tentu amat berharap supaya kondusivitas dunia usaha dan iklim investasi di Jawa Barat dapat terjaga dengan baik, sehingga akan mampu
menarik investor-investor baru,” bebernya.

Ning juga mengungkapkan, Jawa Barat sangat butuh investor baru untuk terus masuk dan investor yang lama tetap
bertahan di Jawa Barat, dikarenakan Jawa Barat sangat butuh lapangan kerja dengan terus bertambahnya angkatan kerja dari waktu ke waktu.

” Apalagi dengan tipe investasi yang masuk saat ini yang cenderung padat modal, maka mempertahankan investasi yang sudah ada, serta memperbanyak investasi masuk ke Jawa Barat menjadi satu keharusan,” pungkasnya.***

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik