Apes Mobil Tertimpa Pohon Tumbang, Bisa Klaim Asuransi?

Penulis: Saepul

mobil tertimpa pohon
Ilustrasi (iStock)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Hujan deras dan angin kencang hinggap secara tak terduga, meningkatkan potensi pohon tumbang. Dampaknya tidak dapat terpungkiri menghambat jalanan, hingga mobil tertimpa pohon yang tumbang, ketika sedang terparkir.

Jika kendaraan Anda tertimpa pohon tumbang, tidak perlu panik. Pemerintah, melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, bekerja sama dengan asuransi, menyediakan santunan dan ganti rugi. Namun, ada prosedur yang perlu diikuti.

Cara Klaim Ganti Rugi Mobil Tertimpa Pohon Tumbang

BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Klaim Asuransi Mobil Ditolak

Melansir laman distamhut.jakarta.go.id, adapun untuk klaim jenis kerugian ini, sebagaimana berikut:

  1. Surat Permohonan
    • Ajukan surat permohonan ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
    • Cantumkan detail kejadian dan kerugian yang dialami.
  2. Dokumentasi Kejadian
    • Siapkan dokumentasi lengkap terkait kejadian, termasuk foto dan video.
    • Sertakan surat keterangan kepolisian sebagai bukti resmi.
  3. Dokumen Kendaraan
    • Lampirkan salinan atau fotokopi STNK, BPKB Kendaraan, SIM, dan KTP Pemilik Kendaraan.
    • Jika diwakilkan, berikan surat kuasa pemohon bermaterai dan salinan KTP pemohon.

Selanjutnya usai klaim, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta akan memverifikasi data klaim. Asuransi akan mengecek dana dan menghubungi korban untuk memberitahukan keputusan terkait santunan.

Jika klaim diterima, pihak asuransi akan memberikan informasi mengenai jadwal penyaluran santunan. Perlu diingat, santunan hanya berlaku untuk kendaraan yang tidak diasuransikan.

Kasus Nyata

Sebagai contoh, sebuah mobil Toyota Fortuner tertimpa pohon besar di Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024) Kejadian ini menyebabkan kerusakan serius pada kendaraan.

BACA JUGA: Cara Menggunakan Paquito dan Build Tersakit Mobile Legends

Namun, pemilik mobil dapat mengajukan klaim ganti rugi sesuai panduan yang telah disediakan. Bagian belakang mobil ini tampak ringsek parah, akibat pohon besar yang tumbang.

(Saepul/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Ular Tanah Teror Badui, 28 Warga Digigit 2 Meninggal
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.