Apes Mobil Tertimpa Pohon Tumbang, Bisa Klaim Asuransi?

Penulis: Saepul

mobil tertimpa pohon
Ilustrasi (iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Hujan deras dan angin kencang hinggap secara tak terduga, meningkatkan potensi pohon tumbang. Dampaknya tidak dapat terpungkiri menghambat jalanan, hingga mobil tertimpa pohon yang tumbang, ketika sedang terparkir.

Jika kendaraan Anda tertimpa pohon tumbang, tidak perlu panik. Pemerintah, melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, bekerja sama dengan asuransi, menyediakan santunan dan ganti rugi. Namun, ada prosedur yang perlu diikuti.

Cara Klaim Ganti Rugi Mobil Tertimpa Pohon Tumbang

BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Klaim Asuransi Mobil Ditolak

Melansir laman distamhut.jakarta.go.id, adapun untuk klaim jenis kerugian ini, sebagaimana berikut:

  1. Surat Permohonan
    • Ajukan surat permohonan ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
    • Cantumkan detail kejadian dan kerugian yang dialami.
  2. Dokumentasi Kejadian
    • Siapkan dokumentasi lengkap terkait kejadian, termasuk foto dan video.
    • Sertakan surat keterangan kepolisian sebagai bukti resmi.
  3. Dokumen Kendaraan
    • Lampirkan salinan atau fotokopi STNK, BPKB Kendaraan, SIM, dan KTP Pemilik Kendaraan.
    • Jika diwakilkan, berikan surat kuasa pemohon bermaterai dan salinan KTP pemohon.

Selanjutnya usai klaim, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta akan memverifikasi data klaim. Asuransi akan mengecek dana dan menghubungi korban untuk memberitahukan keputusan terkait santunan.

Jika klaim diterima, pihak asuransi akan memberikan informasi mengenai jadwal penyaluran santunan. Perlu diingat, santunan hanya berlaku untuk kendaraan yang tidak diasuransikan.

Kasus Nyata

Sebagai contoh, sebuah mobil Toyota Fortuner tertimpa pohon besar di Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024) Kejadian ini menyebabkan kerusakan serius pada kendaraan.

BACA JUGA: Cara Menggunakan Paquito dan Build Tersakit Mobile Legends

Namun, pemilik mobil dapat mengajukan klaim ganti rugi sesuai panduan yang telah disediakan. Bagian belakang mobil ini tampak ringsek parah, akibat pohon besar yang tumbang.

(Saepul/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
inDrive gas
Apresiasi untuk Pengguna Setia, inDrive Gelar Kampanye 'Gas Gas Gas Menangnya Ngegas'
bayar tol tanpa berhenti
Mau Bayar Tol tanpa Berhenti? Pastikan Sudah Ikuti Cara Ini
chery uji baterai
Chery Unjuk Pembuktian Baterai Hybrid Tiggo 8 CSH, Tenggelamkan ke Air Laut 2 Hari!
Alat deteksi kandungan babi
Ilmuwan China Tumbuhkan Jantung Manusia dalam Embrio Babi
Safeea Headband
Cuma Gara-Gara Headband, Ekspresi Safeea Jadi Sorotan
Berita Lainnya

1

Lelaki Tua dan Tangga Kota

2

Bandung Rasa Bangkok Thailand

3

Jelang Latihan Perdana Bersama Persib, Saddil Ramdani Bagikan Aktivitasnya Selama di Kampung Halaman

4

Imbas Ketegangan Iran - Israel, Warga Inggris Diminta Siapkan Survival Kit Tiga Hari

5

Psikologi Kognitif, Mengungkap Cara Otak Kita Memproses Informasi
Headline
Wamensos
Wamensos Sebut Anak Orang Miskin Sudah Pasti Miskin, Netizen Murka!
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Timnas voli putra Indonesia
Hasil AVC Nations Cup: Timnas Voli Putra Indonesia Takluk dari Bahrain 3-0
iklan whatsapp di status
Duh, WhatsApp Bakal Tampilkan Iklan di Status

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.