Apa Itu Tapera? Ini Pengertian dan Manfaatnya!

Penulis: Anisa

Tapera
(Bukalapak)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 25 Tahun 2020 mengenai Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera pada 20 Mei 2024.

Perubahan ini menjadi sorotan karena dinilai akan memberikan beban tambahan kepada pekerja swasta di Indonesia.

Sebelumnya, iuran Tapera hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan karyawan BUMN, BUMD, serta Bumdes. Lantas, apa itu Tapera? Berikut adalah pengertian, tujuan dan manfaat, peserta, hingga besaran iurannya. Simak selengkapnya di bawah ini!

Pengertian

Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera adalah simpanan yang peserta lakukan secara berkala dalam jangka waktu tertentu untuk pembiayaan perumahan dan dikembalikan bersama hasil pengembangannya setelah masa kepesertaan berakhir.

Program ini sebenarnya sudah ada sejak diterbitkannya PP Nomor 20 Tahun 2020, namun baru berlaku untuk ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMD, dan Bumdes. Iuran Tapera akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera atau BP Tapera.

Melalui BP Tapera, terdapat beberapa program seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor hingga 30 tahun dan suku bunga tetap yang lebih rendah dari suku bunga pasar.

Tujuan dan Manfaat

Mengutip PP Nomor 25 Tahun 2020, Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana jangka panjang yang berkelanjutan sebagai pembiayaan perumahan.

Program ini juga bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan setiap orang akan hidup sejahtera, memiliki tempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta memperoleh layanan kesehatan.

Selain itu, peserta berhak mendapatkan manfaat dari dana, nomor kepesertaan dan nomor rekening individu, serta pengembalian simpanan beserta hasil pengembangannya saat akhir masa kepesertaan.

Peserta

Berdasarkan revisi PP Nomor 24 Tahun 2024, peserta yang dibebankan iuran dalam program ini meliputi:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara
  • Karyawan BUMN, BUMD, dan BumdesB
  • Karyawan swasta
  • Pekerja lepas atau freelance

BACA JUGA: Pemerintah Terapkan Potongan Gaji 3 Persen untuk Tapera bagi Semua Pekerja

Jumlah Iuran

Secara umum, jumlah setiap peserta adalah 3% dari gaji bulanan. Besaran iuran tersebut terbagi antara Pemberi Kerja sebesar 0,5% dan Pekerja sebesar 2,5%. Sedangkan bagi Pekerja Lepas, iuran ditanggung secara mandiri sebesar 3%.

Iuran wajib dibayarkan oleh Pemberi Kerja paling lambat setiap tanggal 10 pada bulan berikutnya. Aturan ini juga berlaku untuk Pekerja Lepas yang harus membayarkan sendiri setiap tanggal 10.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Suara SBY
CEK FAKTA: Geger Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri!
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot

3

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
Headline
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Spanyol
Link Live Streaming Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
pencarian korban longsor cirebon dihnetikan sementara
Bahaya Mengintai, Evakuasi Korban Longsor Tambang Cirebon Dihentikan Sementara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.