BANDUNG,TM.ID: Kehamilan membawa perubahan signifikan pada tubuh perempuan, salah satunya adalah penambahan berat badan. Perubahan ini dapat membuat sebagian ibu merasa insecure atau kurang percaya diri.
Salah satu solusi yang populer untuk mengatasi kelebihan berat badan adalah melakukan liposuction. Namun, apakah praktik ini boleh dilakukan setelah melahirkan? Simak penjelasannya di artikel ini.
Sedot Lemak Setelah Melahirkan
Menurut AMA Journal of Ethics, sedot lemak dapat dilakukan setidaknya 6 bulan pasca melahirkan. Namun, keputusan ini bergantung pada beberapa faktor seperti proses melahirkan, rencana memiliki anak lagi, dan masalah kesehatan lainnya. Keadaan kesehatan yang baik adalah syarat mutlak sebelum menjalani prosedur ini.
BACA JUGA: Hati-hati Berikut Merupakan Dampak Fatal Dari Praktik Sedot Lemak
Kenaikan Berat Badan Setelah Melahirkan
Kenaikan berat badan setelah melahirkan adalah hal yang wajar. Tubuh memerlukan waktu sekitar 9 bulan untuk pulih sepenuhnya. Oleh karena itu, praktik ini seharusnya bukan pengganti dari gaya hidup sehat dan olahraga dalam menurunkan berat badan.
Sebelum memutuskan untuk melakukan praktik ini, ibu sebaiknya mempertimbangkan rencana memiliki anak lagi. Operasi kosmetik ini dapat berdampak pada proses persalinan selanjutnya. AMA Journal of Ethics menyarankan ibu agar menjalankan praktik ini setelah memutuskan untuk tidak memiliki anak lagi.
Sedot lemak setelah melahirkan dapat menjadi pilihan yang tepat untuk mengatasi kelebihan berat badan. Penting untuk memilih waktu yang tepat, yaitu setidaknya 6 bulan pasca melahirkan, dan mempertimbangkan rencana memiliki anak lagi.
(Kaje/Usk)