Anwar Usman Sampai Berani Sumpah Katanya Dia Ketiduran Akibat Minum Obat

MK tolak gugatan soal penurunan batasan usia capres dan cawapres. (Foto: Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan klarifikasi soal tuduhan dirinya menyampaikan kebohongan tentang alasan tidak ikut dalam memutus beberapa perkara soal batas usia Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024.

Anwar disebut tidak hadir dalam rapat permusyarawatan hakin (RPH), dalam memutus perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023, yang belakangan ini ditolak Mahkamah Konstitusi.

“Saya bersumpah, Demi Allah, saya bersumpah lagi, saya memang sakit,” ucap Anwar di gedung MKRI, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023) kemarin.

BACA JUGA: Aroma Kebohongan Anwar Usman Diendus, Ini Serius Kalau Orang Tak Percaya Gimana?

Anwar juga mengatakan, di hari di mana delapan hakim konstitusi lainnya menggelar RPH untuk perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023, dia mengaku dalam kondisi sakit. Namun begitu, Anwar mengaku, tetap masuk kerja dan hadir langsung di gedung MKRI.

Kemudian Anwar juga mengklaim, ketika tiba di kantor dirinya meminum obat sampai ketiduran, karena karena efek dari obat yang diminum.

“Loh saya sakit, tetapi tetap masuk. Saya minum obat, saya ketiduran,” ungkapnya.

Anwar bahkan secara tegas mengatakan, soal ketidakhadirannya di RPH bukan karena alasan ada konflik kepentingan, namun jelas karena kondisi badan yang kurang sehat.

“Enggak ada. Saya ini udah jadi hakim dari tahun 85 ya, Alhamdulillah. Saya tidak pernah melakukan sesuatu yang menyebabkan saya berurusan seperti ini,” kata dia.

Seperti yang diinformasikan sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengklaim adanya temuan dugaan kebohongan dari Ketua MK, Anwar Usman. Hal itu disampaikan Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, usai melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, pada Rabu (1/11) kemarin.

BACA JUGA: DPR akan Kuliti Putusan Ketua MK Anwar Usman yang Muluskan Ponakannya Jadi Cawapres

Menurut Jimly soal Anwar Usman yang diduga berbohong tentang alasannya tak ikut memutus tiga perkara usia batas usia capres-cawapres yang belakangan ditolak MK.

“Tadi ada yang baru soal kebohongan. Ini hal yang baru. Kan waktu itu alasannya kenapa tidak hadir (rapat permusyawaratan hakim) ada dua versi, ada yang bilang karena (Anwar) menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua karena sakit. Ini kan pasti salah satu benar, dan kalau satu benar berarti satunya tidak benar,” bebernya.

Adapun kronologi mangkirnya Anwar Usman dalam RPH putusan tiga perkara syarat usia capres cawapres sebelumnya diungkap hakim konstitusi, Arief Hidayat dalam dissenting opinion.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20241123-WA0011
Meski Menang Atas Borneo FC, Bojan Hodak Akui Persib Masih Punya Banyak PR
Permainan Tradisional Sunda
10 Permainan Tradisional Sunda yang Mengajarkan Nilai Luhur
FILM MOANA 2
Lyodra Dipercaya Jadi Pengisi Soundtrack Film Moana 2 Versi Indonesia!
fuel pump mobil pertamax (2)
Viral Fuel Pump Rusak Gegara Pertamax, Pertamina Lakukan Pengujian
film moana 2
Sinopsis Film Moana 2, Tayang Besok 27 November!
Berita Lainnya

1

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

2

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

3

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
praperadilan tom lembong ditolak
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Tom Lembong, Hakim Beberkan Alasannya
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia