Anwar Usman Pamit di Sidang Terakhir MK, Sampaikan Permohonan Maaf Jelang Purnatugas

anwar usman dirawat
(antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman berpamitan dalam sidang yang menjadi agenda terakhirnya sebelum memasuki masa purnatugas pada April 2026.

Momen tersebut terjadi saat Anwar Usman memimpin pembacaan putusan perkara nomor 176/PUU-XXIII/2025 di ruang sidang MK, Senin (16/3). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa sidang tersebut kemungkinan menjadi sidang terakhir yang diikutinya sebagai hakim konstitusi.

“Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti, karena pada tanggal 6 April 2026 nanti saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi,” ujar Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan melalui kanal YouTube MK.

Sampaikan Permohonan Maaf

Dalam pernyataannya, Anwar Usman juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi.

Ia mengakui selama masa pengabdiannya tentu terdapat hal-hal yang mungkin kurang berkenan bagi sejumlah pihak, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

“Tentu saja selama waktu yang begitu panjang ada hal-hal yang kurang berkenan, baik yang disengaja atau tidak disengaja. Untuk itu, dari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.

15 Tahun Mengabdi di MK

Anwar Usman diketahui telah menjabat sebagai hakim konstitusi sejak tahun 2011. Berdasarkan informasi dari laman resmi MK, masa jabatannya selama 15 tahun akan berakhir pada 6 April 2026.

Selain itu, ia juga akan genap berusia 70 tahun pada 31 Desember 2026.

Baca Juga:

Respon Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK

Tiga Calon Pengganti Disiapkan

Sementara itu, Mahkamah Agung telah mengumumkan tiga kandidat hakim yang berpotensi menggantikan posisi Anwar Usman di MK.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 mengenai hasil seleksi calon hakim konstitusi.

Tiga nama yang masuk dalam daftar calon tersebut adalah:

  • Fahmiron, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
  • Liliek Prisbawono Adi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
  • Marsudin Nainggolan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

Ketiganya akan melalui tahapan selanjutnya sebelum ditetapkan sebagai pengganti Anwar Usman di Mahkamah Konstitusi.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City