Anwar Usman Pamit di Sidang Terakhir MK, Sampaikan Permohonan Maaf Jelang Purnatugas

anwar usman dirawat
(antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman berpamitan dalam sidang yang menjadi agenda terakhirnya sebelum memasuki masa purnatugas pada April 2026.

Momen tersebut terjadi saat Anwar Usman memimpin pembacaan putusan perkara nomor 176/PUU-XXIII/2025 di ruang sidang MK, Senin (16/3). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa sidang tersebut kemungkinan menjadi sidang terakhir yang diikutinya sebagai hakim konstitusi.

“Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti, karena pada tanggal 6 April 2026 nanti saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi,” ujar Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan melalui kanal YouTube MK.

Sampaikan Permohonan Maaf

Dalam pernyataannya, Anwar Usman juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi.

Ia mengakui selama masa pengabdiannya tentu terdapat hal-hal yang mungkin kurang berkenan bagi sejumlah pihak, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

“Tentu saja selama waktu yang begitu panjang ada hal-hal yang kurang berkenan, baik yang disengaja atau tidak disengaja. Untuk itu, dari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.

15 Tahun Mengabdi di MK

Anwar Usman diketahui telah menjabat sebagai hakim konstitusi sejak tahun 2011. Berdasarkan informasi dari laman resmi MK, masa jabatannya selama 15 tahun akan berakhir pada 6 April 2026.

Selain itu, ia juga akan genap berusia 70 tahun pada 31 Desember 2026.

Baca Juga:

Respon Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK

Tiga Calon Pengganti Disiapkan

Sementara itu, Mahkamah Agung telah mengumumkan tiga kandidat hakim yang berpotensi menggantikan posisi Anwar Usman di MK.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 mengenai hasil seleksi calon hakim konstitusi.

Tiga nama yang masuk dalam daftar calon tersebut adalah:

  • Fahmiron, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
  • Liliek Prisbawono Adi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
  • Marsudin Nainggolan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

Ketiganya akan melalui tahapan selanjutnya sebelum ditetapkan sebagai pengganti Anwar Usman di Mahkamah Konstitusi.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru