Anwar Usman Pamit di Sidang Terakhir MK, Sampaikan Permohonan Maaf Jelang Purnatugas

anwar usman dirawat
(antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman berpamitan dalam sidang yang menjadi agenda terakhirnya sebelum memasuki masa purnatugas pada April 2026.

Momen tersebut terjadi saat Anwar Usman memimpin pembacaan putusan perkara nomor 176/PUU-XXIII/2025 di ruang sidang MK, Senin (16/3). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa sidang tersebut kemungkinan menjadi sidang terakhir yang diikutinya sebagai hakim konstitusi.

“Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti, karena pada tanggal 6 April 2026 nanti saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi,” ujar Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan melalui kanal YouTube MK.

Sampaikan Permohonan Maaf

Dalam pernyataannya, Anwar Usman juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi.

Ia mengakui selama masa pengabdiannya tentu terdapat hal-hal yang mungkin kurang berkenan bagi sejumlah pihak, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

“Tentu saja selama waktu yang begitu panjang ada hal-hal yang kurang berkenan, baik yang disengaja atau tidak disengaja. Untuk itu, dari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.

15 Tahun Mengabdi di MK

Anwar Usman diketahui telah menjabat sebagai hakim konstitusi sejak tahun 2011. Berdasarkan informasi dari laman resmi MK, masa jabatannya selama 15 tahun akan berakhir pada 6 April 2026.

Selain itu, ia juga akan genap berusia 70 tahun pada 31 Desember 2026.

Baca Juga:

Respon Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK

Tiga Calon Pengganti Disiapkan

Sementara itu, Mahkamah Agung telah mengumumkan tiga kandidat hakim yang berpotensi menggantikan posisi Anwar Usman di MK.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 mengenai hasil seleksi calon hakim konstitusi.

Tiga nama yang masuk dalam daftar calon tersebut adalah:

  • Fahmiron, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
  • Liliek Prisbawono Adi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
  • Marsudin Nainggolan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

Ketiganya akan melalui tahapan selanjutnya sebelum ditetapkan sebagai pengganti Anwar Usman di Mahkamah Konstitusi.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian