Anggota Komisi III Usulkan Status Darurat Nasional untuk Judi Online

Penulis: Aak

aset sitaan judol, judi online, judol pelajar mahasiswa
Ilustrasi-Judi Online (Dok. Teropong Media)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil mengusulkan agar status kejahatan judi online (judol) ini menjadi darurat nasional.

Bukan tanpa alasan, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan, Indonesia menjadi negara tertinggi pengguna judi online.

Jumlah pemain judi online di Indonesia tembus angka 4 juta orang dengan perputaran uang hingga 168 juta transaksi judi online dengan total akumulasi perputaran dana mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun 2023.

Itulah, tegas Nasir, hal yang menjadi dasar usulan kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar menjadikan judi online sebagai kondisi darurat nasional, sama halnya seperti peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Tujuannya, agar Satgas judi online yang dibentuk oleh pemerintah ada pencegahan dan penindakannya bisa lebih maksimal.

“Karena itu, para Kapolda di seluruh Indonesia termasuk Kapolda Sumatera Utara yang diharapkan juga bisa berkontribusi dengan maksimal,” ujar Nasir, mengutp Parlementaria, Jumat (16/11/2024).

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR ke Mapolda Sumut

Politisi F-PKS ini selanjutnya mengatakan, kinerja Kapolda Sumut untuk memberantas judi online ini sudah cukup baik.

Institusi kepolisian di daerah ini sudah mengusulkan ratusan situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk diblokir.

Kemudian juga sudah ada penggerebekan dan lain sebagainya. Jadi, upaya-upaya untuk memberantas judi online di Sumatera Utara itu sudah dilakukan secara baik oleh Kapolda Sumut dan jajaran yang ada di wilayah hukum Sumut.

“Jadi tidak mudah memang memberantas judi online karena server-nya itu kebanyakan dari luar Indonesia,” katanya.

BACA JUGA: Cek Fakta: Budi Arie “Dikuliti” Prabowo karena Bekingi Judi Online

Menurutnya, meski semua menyadari bahwa judi ini sudah berusia dari sejak dulu, seusia dengan kehidupan manusia, maka butuh waktu, komitmen serta kerja keras untuk mencegah dan menindak.

“Harapan kita sebenarnya akarnya itu bisa dicabut walaupun tidak mudah karena pohonnya sudah sangat besar akarnya sudah menghujam kuat ke bumi dan dia sudah ada buah-buahnya,” terang Nasir.

Selain itu, Legislator Dapil Aceh II ini mengatakan, PPATK sebagai Lembaga resmi pemerintah yang memiliki kewenangan analisis transaksi keuangan bisa bekerja sama dengan baik dengan aparat penegak hukum. Ia berharap, PPATK sebagai mitra kerja Komisi III bisa membangun kepercayaan publik dengan kinerja yang serius.

“Kemudian kita minta aparat pendengar hukum bisa bekerja, berkolaborasi dengan PPATK dalam rangka untuk menindak lanjuti temuan dan laporan PPATK ke instasi penegak hukum,” imbuh Nasir.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hqdefault (1)
Gratis dan Tanpa Ribet, Nobarflix Jadi Favorit Penggemar Bola Se-Indonesia!
Al Ghazali
Jelang Pernikahan Al Ghazali dengan Alyssa Daguise, Ini Peran Ahmad Dhani & Maia Estianty
Momen Prabowo dan Megawati Hadiri Upacara Hari Pancasila Secara Berdampingan
Momen Prabowo dan Megawati Hadiri Upacara Hari Pancasila Secara Berdampingan
Kerjasama Nikel
Kembangkan Ekosistem Nikel, Danantara Jalin Kerjasama dengan Prancis
perbedaan domba dan kambing
Perbedaan Domba dan Kambing, dari Fisik Hingga Kandungan Gizi
Berita Lainnya

1

Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi

2

Di Balik Keramaian

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Penjaga Roda Terakhir

5

Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
Headline
porsche tabrak rush
Laju Kencang Mobil Porsche Tabrak Toyota Rush hingga Terbalik di Tol Surabaya-Gempol
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.