Anggota DPR Maria Lestari Ikut Terseret dalam Kasus Hasto

Penulis: Anisa

hasto tersangka kpk-4
(DPR)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Nama Anggota DPR RI Dapil Kalbar 1, Maria Lestari mencuat saat Pengumuman penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).

“Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, saudara HK (Hasto Kristiyanto) menemui Iwan Setiawan untuk dan meminta memenuhi 2 usulan yang ditujukan oleh saudara HK yaitu yang pertama adalah Maria Lestari dapil satu kalbar dan Harun Masiku dapil satu Sumsel. Ini yang berhasil hanya untuk yang Kalbar saja.” Ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Selanjutnya Ketua KPK mengatakan bahwa dari proses pengembangan penyidikan ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari HK.

Diketahui sebelumnya pada Pemilu legislatif 2019, Dapil Kalbar 1 dari PDI Perjuangan suara tertinggi pertama Drs. Cornelis, MH, suara tertinggi ke-2 adalah Dr. Alexius Akim, namun kemudian yang menjadi Anggota DPR RI adalah suara tertinggi pertama Drs. Cornelis, MH dan Maria Lestari suara tertinggi ke-4.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengumuman itu disampaikan langsung Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

KPK awalnya menjelaskan awal mula pengusutan kasus ini sejak 2020, ada tiga orang yang telah diproses hukum hingga divonis bersalah, yakni Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful. Sedangkan Harun Masiku masih jadi buron.

Dijelaskan peran HK, kasus ini berawal saat HK menempatkan Harun di Dapil Sumsel I.

HK berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK,” ujar Setyo.

BACA JUGA: PDIP Pasang Badan, Siapkan Langkah Hukum untuk Hasto! Praperadilan?

HK diduga melakukan suap ke Wahyu Setiawan, dimana Wahyu Setiawan merupakan kader partai yang menjadi komisioner KPU. KPK pun menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Hasto dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tipikor. Dia juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
gratifikasi setjen MPR
Dugaan Gratifikasi Rp 17 Miliar di Setjen MPR Terungkap! Enam Saksi Diperiksa
Persib Kenalkan Pemain Baru Lewat Cara Klasik
Pilih Langkah Berani, Persib Kenalkan Pemain Baru Lewat Cara Klasik
Royalti
Anji Buka Suara Soal Kisruh Royalti Musisi
hasto suap
Hasto Ngaku Murka saat Tahu Saiful Minta Uang pada Harun hingga Beri Teguran Keras
Empat Hari Penuh Perjuangan, Jenazah Pendaki Brasil Akhirnya Dievakuasi dari Gunung Rinjani
Empat Hari Penuh Perjuangan, Jenazah Pendaki Brasil Akhirnya Dievakuasi dari Gunung Rinjani
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

4

Gencatan Senjata Trump Tak Terbukti, Rudal Iran Terus Hujani Langit Israel!

5

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Melalui Program Rekrutmen Mitra Digital
Headline
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.