Anggota DPR Maria Lestari Ikut Terseret dalam Kasus Hasto

hasto tersangka kpk-4
(DPR)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Nama Anggota DPR RI Dapil Kalbar 1, Maria Lestari mencuat saat Pengumuman penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).

“Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, saudara HK (Hasto Kristiyanto) menemui Iwan Setiawan untuk dan meminta memenuhi 2 usulan yang ditujukan oleh saudara HK yaitu yang pertama adalah Maria Lestari dapil satu kalbar dan Harun Masiku dapil satu Sumsel. Ini yang berhasil hanya untuk yang Kalbar saja.” Ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Selanjutnya Ketua KPK mengatakan bahwa dari proses pengembangan penyidikan ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari HK.

Diketahui sebelumnya pada Pemilu legislatif 2019, Dapil Kalbar 1 dari PDI Perjuangan suara tertinggi pertama Drs. Cornelis, MH, suara tertinggi ke-2 adalah Dr. Alexius Akim, namun kemudian yang menjadi Anggota DPR RI adalah suara tertinggi pertama Drs. Cornelis, MH dan Maria Lestari suara tertinggi ke-4.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengumuman itu disampaikan langsung Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

KPK awalnya menjelaskan awal mula pengusutan kasus ini sejak 2020, ada tiga orang yang telah diproses hukum hingga divonis bersalah, yakni Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful. Sedangkan Harun Masiku masih jadi buron.

Dijelaskan peran HK, kasus ini berawal saat HK menempatkan Harun di Dapil Sumsel I.

HK berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK,” ujar Setyo.

BACA JUGA: PDIP Pasang Badan, Siapkan Langkah Hukum untuk Hasto! Praperadilan?

HK diduga melakukan suap ke Wahyu Setiawan, dimana Wahyu Setiawan merupakan kader partai yang menjadi komisioner KPU. KPK pun menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Hasto dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tipikor. Dia juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
persita vs psm
Tampil Ganas, 10 Pemain Persita Tangerang Gilas PSM Makassar 2-1 
penyebab kecelakaan pesawat jeju air
Kecelakaan Pesawat Jeju Air: 177 Tewas, 2 Belum Ditemukan
3137015-64296028-2560-1440
Nottingham Forest Bidik Kemenangan di Goodison Park
Manfaat jagung
6 Manfaat Makan Jagung, Bisa Jaga Kesehatan Mata?
Penanaman Pohon Saninten
Pecinta Alam Unpad Ambil Peran Tanam 1.000 Pohon Saninten
Berita Lainnya

1

Kewajiban Masyarakat Tahun 2025, Mobil dan Motor Wajib Asuransi!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

Link Live Streaming Persib vs Persis Solo Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Persib Bandung Juara Paruh Musim Liga 1 2024/2025
Persib Bandung Juara Paruh Musim Liga 1 2024/2025
persib vs persis solo menang
Puncaki Klasemen, Persib Sukses Tumbangkan Persis Solo di Manahan
Lontaran Abu Vulkanik 3 Km Diatas Puncak Gunung Ibu Erupsi
Lontarkan Abu Vulkanik 3 Km Diatas Puncak, Gunung Ibu Maluku Utara Erupsi
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia,korupsi dana CSR BI
DPP Partai NasDem Pasrah Kadernya Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.