KARAWANG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengembalikan sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp1,19 miliar ke kas daerah. Pengembalian dilakukan setelah seluruh rangkaian proses pemilihan selesai.
“Sisa anggaran Pilkada telah kami kembalikan ke kas daerah Pemkab Karawang pada awal April lalu,” kata Sekretaris KPU Karawang Fauzi Purwendi, seperti dilansir Antara, dikutip Minggu (27/4/2025).
Sisa anggaran KPU Karawang tersebut berasal dari kegiatan yang tidak terlaksana serta efisiensi sejumlah pos anggaran, termasuk dana sengketa yang tidak terpakai karena tidak adanya sengketa pemilihan.
Dari pos sengketa, KPU mengembalikan Rp300 juta. Sementara itu, efisiensi anggaran sosialisasi, logistik, dan tahapan pemilihan menyisakan Rp877,7 juta.
Selain itu, terdapat penghematan di pos operasional kantor, pemeliharaan, dan perjalanan dinas sebesar Rp15,7 juta.
Pilkada Karawang 2024 menganggarkan dana sebesar Rp71,3 miliar. Dari total tersebut, KPU berhasil menghemat Rp1,19 miliar setelah seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar.
BACA JUGA
Siswa SMAN 5 Karawang Dilatih Menyelamatkan Diri dari Bencana Gempa Bumi
Karawang Tolak Alih Fungsi Lahan Pertanian Demi Swasembada Pangan
Pemilihan di Karawang diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara dan Aep Syaepuloh-Maslani.
Berdasarkan hasil rapat pleno KPU, pasangan Aep-Maslani unggul dengan perolehan 669.674 suara sah, sementara Acep-Gina meraih 541.318 suara sah.
Jumlah pemilih terdaftar mencapai 1.801.870 orang, terdiri atas 904.006 laki-laki dan 897.864 perempuan, yang tersebar di 309 desa/kelurahan di Karawang.
(Aak)