Andika-Hendi Cabut Hasil Gugatan Pilgub Jateng 2024

gugatan pilgub jateng
(ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Andika Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi mengajukan surat permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang berisi pencabutan gugatan hasil penghitungan suara di Pilgub Jateng 2024.

Gugatan tersebut sempat dilayangkan pihak Andika-Hendi yang teregister dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Gugatan tersebut berisi dugaan upaya pelanggaran pemilu yang dilakukan rivalnya dalam Pilgub Jateng 2024, Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Pelanggaran itu mencakup dugaan intimidasi terhadap Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Tengah selama proses Pilkada Jateng.

Pencabutan gugatan tersebut telah dikonfirmasi Hendi, pada Senin (13/1/2025). Namun, mantan Wali Kota Semarang itu menolak untuk menyampaikan alasan pencabutan gugatan tersebut.

Ia malah meminta media menanyakan hal itu langsung kepada Andika Perkasa atau Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Mungkin yang lebih tepat menjelaskan Pak Andika atau DPP PDIP,” katanya.

Isi Surat

Adapun isi surat permohonan pencabutan gugatan tersebut sebagai berikut:

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 Nomor Urut 01, yang dalam hal ini telah memberikan kuasa kepada “BADAN BANTUAN HUKUM DAN ADVOKASI RAKYAT (BBHAR) PUSAT PDI PERJUANGAN” yang beralamat di Jalan Pegangsaan Barat No. 30, Menteng, Jakarta Pusat, bbharpusat.pdiperjuangan@gmail.com, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, yakni berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 007/BBHAR-PDIP/SKK/XII/2024 tertanggal 10 Desember 2024;

Dengan ini mengajukan Pencabutan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 dengan Register Perkara No: 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 Tertanggal 11 Desember 2024 dan Perbaikan Permohonan Tertanggal 13 Desember 2024.

Pencabutan gugatan itu dilakukan di tengah telah berjalannya proses sidang gugatan tersebut. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan digelar pada Rabu (8/1/2025) lalu.

Tim Andika-Hendi meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024.

Diketahui, Andika-Hendi telah mengajukan gugatan ke MK mengenai hasil Pilkada Jateng 2024, pada Desember lalu. Gugatan tersebut berisi dugaan upaya pelanggaran pemilu yang dilakukan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

BACA JUGA: Sah, Ahmad Luthfi Taj Yasin Menang di Pilkada Jateng 2024!

Intimidasi tersebut berupa pemanggilan oleh Polda Jawa Tengah mengenai dugaan tindak pidana korupsi di tubuh KPU Jateng pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Polda Jawa Tengah disebut mendalami kemungkinan terjadinya korupsi dalam fasilitas pengelolaan desain surat suara dan perlengkapan pemungutan suara.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City