CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Cirebon Imron menegaskan bahwa wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi, termasuk Provinsi Sunda Caruban, sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Imron menyatakan kesiapan pemerintah daerah menerima keputusan apa pun dari pemerintah pusat.
“Mekanisme dan sistem pemekaran wilayah ada di tangan pemerintah pusat. Kami di daerah siap mendukung kebijakan yang ditetapkan,” kata Imron di Cirebon, mengutip Antara, Senin (30/6/2025).
Meski demikian, ia menekankan bahwa pembentukan Provinsi Sunda Caruban yang mencakup Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, masih sebatas wacana.
Menurutnya, gagasan ini muncul sebagai upaya mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Saya mendengar wacana pemekaran provinsi kembali ramai dibahas akhir Juni ini,” ujarnya.
Namun, Imron mengaku pemerintah kabupaten belum membahas secara khusus usulan tersebut karena bukan menjadi kewenangannya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon lebih memfokuskan perhatian pada pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur.
Proses pemekaran wilayah tersebut sedang dalam tahap pengajuan dan terus dikawal agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.
“Kami sedang berkonsentrasi pada pemekaran Cirebon Timur karena ini menyangkut DOB di wilayah kami,” jelasnya.
Imron menilai kawasan timur Cirebon memiliki karakteristik khusus yang membutuhkan pendekatan pembangunan lebih terfokus.
BACA JUGA
Beberapa tokoh masyarakat juga telah menyampaikan aspirasi pemekaran untuk mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah, baik provinsi maupun kabupaten, merupakan salah satu strategi pemerataan pembangunan nasional.
Namun, prosesnya memerlukan kajian mendalam dan tahapan panjang sebelum mendapat persetujuan resmi.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah administratif yang telah dijalankan dan siap menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
(Aak)