Andai Provinsi Sunda Caruban Terwujud, Bupati Cirebon Nyatakan Siap Dukung

Penulis: Aak

Provinsi Sunda Caruban - FB Indramayu Info
Ilustrasi pemekaran Provinsi Jawa Barat (FB Indramayu Info)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Cirebon Imron menegaskan bahwa wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi, termasuk Provinsi Sunda Caruban, sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Imron menyatakan kesiapan pemerintah daerah menerima keputusan apa pun dari pemerintah pusat.

“Mekanisme dan sistem pemekaran wilayah ada di tangan pemerintah pusat. Kami di daerah siap mendukung kebijakan yang ditetapkan,” kata Imron di Cirebon, mengutip Antara, Senin (30/6/2025).

Meski demikian, ia menekankan bahwa pembentukan Provinsi Sunda Caruban yang mencakup Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, masih sebatas wacana.

Menurutnya, gagasan ini muncul sebagai upaya mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Saya mendengar wacana pemekaran provinsi kembali ramai dibahas akhir Juni ini,” ujarnya.

Namun, Imron mengaku pemerintah kabupaten belum membahas secara khusus usulan tersebut karena bukan menjadi kewenangannya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon lebih memfokuskan perhatian pada pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur.

Proses pemekaran wilayah tersebut sedang dalam tahap pengajuan dan terus dikawal agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

“Kami sedang berkonsentrasi pada pemekaran Cirebon Timur karena ini menyangkut DOB di wilayah kami,” jelasnya.

Imron menilai kawasan timur Cirebon memiliki karakteristik khusus yang membutuhkan pendekatan pembangunan lebih terfokus.

BACA JUGA

Cirebon, Kota Wali dan Jejak Spiritual Sunan Gunung Jati

Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional

Beberapa tokoh masyarakat juga telah menyampaikan aspirasi pemekaran untuk mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah, baik provinsi maupun kabupaten, merupakan salah satu strategi pemerataan pembangunan nasional.

Namun, prosesnya memerlukan kajian mendalam dan tahapan panjang sebelum mendapat persetujuan resmi.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah administratif yang telah dijalankan dan siap menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hut bhayangkara 79
Perpanjang SIM Gratis di HUT Bhayangkara ke-79, Jangan Ketinggalan!
toyota supra track edition
Toyota Luncurkan GR Supra 'Track Edition', Apa Kelebihannya?
XIAOMI YU7 (2)
Xiaomi YU7 Tak Butuh Lama Terjual Ratusan Ribu Unit, Semurah Apa?
Malam 1 Suro
Kesurupan Massal Gegerkan Klub Malam di Sawah Besar pada Malam 1 Suro
Ferry Maryadi
Ferry Maryadi Alami Nyeri Punggung Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Headline
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.