JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pakar Hukum Tata Negara menyebut, pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bukan perkara kompleks.
Ia berpandangan, kunci utamanya dengan kehendak Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kunci dari pemakzulan atau pengunduran diri Gibran ini tidak lain adalah Prabowo,” ujar Refly dalam kanal YouTube pribadinya, ReflyHarun, dikutip Senin (17/08/2025).
Refly melanjutkan, secara teori untuk menyingkirkan Gibran dari kursi wakil presiden tidak akan menghambat Prabowo, jika menghendakinya.
Menurutnya, Prabowo sebagai kepala negara sekaligus pemimpin Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Prabowo dinilai memiliki kekuatan politik untuk menentukan arah pemerintahan.
BACA JUGA:
Ditanya Geopolitik oleh Perwira TNI, Jawaban Gibran Dianggap Tak Nyambung!
Namun, menurut Refly, langkah itu tetap bergantung pada perhitungan politik dan pertimbangan waktu.
“Tetapi kalau belum ada deal dengan kekuatan-kekuatan atau Prabowo menganggap bahwa it is not the time to impeach Gibran, maka saya kira barangkali bukan tahun 2025 ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, jika wacana itu benar-benar terjadi, secara cepat pemakzulan akan terjadi pada tahun 2026.
“Bisa 2026, bisa 2027. It depends on the political situations,” tambahnya.
(Saepul)