Anak Buah Ditangkap KPK, Surya Paloh Tak Terima Istilah ‘OTT’

surya paloh kpk
(Nasdem)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan arahan kepada Fraksi NasDem di Komisi III DPR untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna membahas lebih lanjut mengenai definisi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hal itu disampaikan, usai mendengar penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis sekaligus kader Partai NasDemoleh KPK pada Jumat, (08/08/2025) di wilayah Sulawesi Selatan.

“Saya menginstruksikan agar komisi III memangil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas, OTT itu apa yang dimaksudkan?” ujar Paloh usai membuka Rakernas NasDem, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (09/08/2025).

Surya Paloh mempertanyakan ketepatan penggunaan istilah OTT yang selama ini digunakan, dan menilai bahwa seharusnya OTT menggambarkan kejadian hukum yang terjadi langsung di tempat yang sama antara pihak pemberi dan penerima.

BACA JUGA:

Golkar Gagas Koalisi Permanen, Nasdem Siap Diajak Diskusi

Banding Vonis Hasto, KPK: Putusan Kurang 2 Pertiga

“Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?,” kata Paloh.

Menurut Paloh, ketidaktepatan penggunaan istilah bisa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan justru melemahkan efektivitas pemerintahan.
Oleh sebab itu, ia berharap RDP bisa memberikan kejelasan agar istilah OTT tidak lagi disalahpahami dan proses penegakan hukum berjalan secara adil.

Namun, ia menegaskan bahwa Partai NasDem tetap berkomitmen pada prinsip penegakan hukum. Namun, ia mengingatkan agar penegakan tersebut dilakukan tanpa dibumbui drama yang tidak perlu.

“Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga,” tambahnya.

Kepada para kadernya, Paloh mengimbau untuk tidak buru-buru memberikan pembelaan publik saat ada kader yang terjerat kasus hukum. Ia juga menyoroti penerapan asas praduga tak bersalah yang menurutnya mulai ditinggalkan.

“Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?” ujarnya.

Kendati memberikan sejumlah catatan dan kritik, Paloh kembali menegaskan bahwa Partai NasDem berada di barisan pendukung penegakan hukum yang bersih dan adil.

“Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah, prosesnya secara bijak,” pungkasnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun