Amran Sulaiman: 2026 Tanpa Impor Beras dan Gula, Petani Harus Sejahtera

Produksi Beras
Mentan Amran Sulaiman (Instagram/a.amran_sulaiman)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghentikan impor beras dan gula konsumsi pada 2026 sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat swasembada pangan nasional. Kebijakan ini diambil setelah pemerintah menilai produksi dalam negeri dan stok pangan strategis berada pada level aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, memastikan bahwa seluruh kebutuhan beras dan gula konsumsi pada 2026 akan dipenuhi dari hasil produksi petani dalam negeri.

“Untuk gula konsumsi tidak ada impor. Begitu juga beras konsumsi, tidak ada impor. Hampir semuanya sudah bisa kita penuhi dari produksi nasional,” ujar Tatang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/1/2026).

Keputusan tersebut dihasilkan melalui pembahasan Neraca Komoditas (NK) Tahun 2026 yang dipimpin Kemenko Pangan, dengan melibatkan kementerian dan lembaga teknis serta pelaku usaha. Tatang menegaskan, kebijakan yang diambil telah melalui proses verifikasi menyeluruh agar tetap menjaga keseimbangan pasokan dan harga di tingkat konsumen maupun produsen.

“Semua yang diputuskan berasal dari usulan pelaku usaha dan diverifikasi oleh kementerian terkait. Harapannya keputusan ini bisa memenuhi kebutuhan nasional tanpa mengorbankan petani,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menekankan bahwa kebijakan tanpa impor merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap petani dan peternak dalam negeri.

“Di bawah komando Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen menjaga petani dan peternak pangan Indonesia. Mereka tidak boleh rugi, harus sejahtera, dan hasil kerja kerasnya harus terserap oleh masyarakat,” tegas Amran.

Dalam NK 2026, pemerintah juga memastikan tidak ada lagi penugasan impor beras umum, termasuk untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang sebelumnya pernah dilakukan. Selain itu, impor beras bahan baku industri juga ditiadakan, berbeda dengan 2025 yang masih membuka kuota terbatas bagi industri tepung beras dan bihun.

Sebagai gantinya, pemerintah mendorong pelaku usaha untuk mengoptimalkan bahan baku lokal seperti beras pecah dan beras ketan pecah. Amran berharap bahan baku dalam negeri mampu memenuhi standar industri, mulai dari kadar amilosa hingga tingkat kebersihan dan kekerasan.

“Kita ingin bahan baku lokal benar-benar dimanfaatkan dan kualitasnya ditingkatkan agar mampu bersaing,” ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara