Amanda Manopo Digempur 34 Pertanyaan Selama 8 Jam soal Promosi Judi Online

amanda manopo judi online (4)
foto (Instagram/@amandamanopo)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menuntaskan pemeriksaan aktris Amanda Manopo dalam agenda klarifikasi soal dugaan kasus promosi judi online, Senin (3/10/2023).

“Bahwa benar pada hari ini Senin 2 Oktober 2023, telah dilakukan pemeriksaan/klarifikasi kepada Saudari Amanda Gabriella alias Amanda Manopo terkait dugaan endorcement situs yang diduga sebagai website judi online,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar melansir PMJ News, Selasa (3/10/2023).

Adi Vivid menyatakan, lawan main Arya Saloka di sinetron Ikatan Cinta itu mendapatkan 34 cecaran pertanyaan dari penyidik.

BACA JUGA: Amanda Manopo Terima Uang Belasan Juta dari Promosi Judi Online

“Klarifikasi kepada Saudari Amanda Manopo dilaksanakan kurang lebih 8 jam dari pukul 12.00 sampai dengan 20.00 WIB dengan 34 pertanyaan,” kata Adi Vivid.

Vivid menambahkan, pemeriksaan hari kemarin merupakan penjadwalan ulang sesuai permintaan dari pihak Amanda Manopo.

“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan seyogianya dilakukan pada hari Jumat tanggal 22 September 2023. Akan tetapi yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini Senin 02 Oktober 2023,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pesinetron Amanda Manopo harus menghadap penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait dugaan perkara promosi judi online.

Ia menjalani pemeriksaan selama 10 jam sejak datang hingga keluar gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 21.02 WIB.

Ia mengklaim, apa yang dipromosikan dirinya hanyalah sebatas game tak menduga bahwa itu bagian dari kegiatan judi online.

“Yang saya tau itu, memang itu hanya sebatas game saja, tidak ada judi dan itu kan berinteraksi lewat dari manajer saya. Jadi lewat dari Rico dan itu semua kita ada bukti-bukti dan segala macam,” ungkap Amanda Manopo kepada wartawan, Senin malam.

“Pertanyaan nggak begitu banyak, saya dibantu juga saya lawyer saya, manajer saya, dan saya juga dibantu dari pihak dari sibernya juga sama kepolisian yang ada, kalau memang apa yang terjadi saat ini hanya sebuah kesalahpahaman saja,” imbuhnya.

BACA JUGA: Amanda Manopo Diperiksa Soal Promosi Judi Online: Hanya Sebatas Game

Kuasa hukum Amanda, Ina Rachman menambahkan, kliennya tidak mengetahui soal judi online. Sebab, segala proyek atau pekerjaan diatur oleh manejernya, Rico.

“Jadi pada saat Manda ditawari proyek itu lewat manajernya, Rico, katanya game online, dan itu ada pertanyaan dari yang ngajaknya itu melalui Rico itu hanya sebatas game online. Jadi bukan judi online. Jadi memang Manda tidak tahu sama sekali,” jelas Ina.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.