Alur Penggunaan Primary Care E-claim BPJS Kesehatan 

Penulis: Anisa

Primary Care E-claim BPJS Kesehatan 
(duitologi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Primary Care E-claim BPJS Kesehatan merupakan sistem informasi pelayanan pasien. PCare mencakup pendataan, registrasi pasien yang datang, pencatatan data skrining kesehatan pasien, hingga verifikasi sasaran. Banyak masyarakat yang mungkin belum familiar dengan apa itu PCare dan bagaimana cara loginnya.

Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap mengenai Primary Care E-claim BPJS Kesehatan, pengertian dan alur penggunaan

Apa Itu PCare?

Primary Care E-claim BPJS Kesehatan adalah layanan yang menggunakan internet dan berbasis komputer dari BPJS Kesehatan. Layanan ini terancang agar fasilitas kesehatan primer dapat dengan mudah mengakses data ke server BPJS, baik terkait pendaftaran maupun pelayanan.

Tidak semua peserta BPJS dapat menggunakan layanan PCare. Untuk mengaksesnya, pengguna memerlukan username dan password yang diberikan saat pendaftaran.

Alur Penggunaan

Berikut adalah alur penggunaan PCare di fasilitas kesehatan, melansir laman Pemkab Sumedang:

1. Alur Pelayanan

  • Pasien datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan menunjukkan identitas peserta BPJS Kesehatan.
  • FKTP melakukan pengecekan eligibilitas peserta melalui PCare.
  • Dokter melakukan pemeriksaan, pengobatan, serta konsultasi medis atau layanan kesehatan lain sesuai indikasi medis.
  • Petugas administrasi melakukan entri pelayanan sesuai yang diterima peserta.
  • Peserta menandatangani bukti pelayanan (SPP) pada lembar yang telah disediakan.
  • Setelah semua proses selesai, peserta dapat pulang.

BACA JUGA: Mengenal KRIS Penganti BPJS Kesehatan yang Akan Berlaku 30 Juni 2025

2. Alur Klaim Tagihan

  • Petugas FKTP atau administrasi melakukan pencetakan SPP sesuai dengan pelayanan yang diterima dan ditandatangani peserta.
  • FKTP mengumpulkan berkas kelengkapan klaim (termasuk SPP) yang akan diajukan klaim.
  • FKTP melakukan entri tagihan berdasarkan data pelayanan yang diterima peserta dan mencetak FKPP (Formulir Klaim Pelayanan Primer).
  • FKTP mengajukan FPK (Formulir Pengajuan Klaim).
  • Mengirimkan berkas ke BPJS Kesehatan untuk diproses lebih lanjut.
  • Dengan mengetahui alur dan cara login PCare BPJS Kesehatan, peserta dapat lebih mudah mengakses dan memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu dalam mengelola pelayanan kesehatan dengan lebih baik

Semoga artikel ini bisa membantumu!

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nok Nang Dermayu 2025 - Dok Pemkab Indramayu
Nok Nang Dermayu Siap Bersaing di Moka Jabar 2025
Pendanaan Konservasi Laut
Pemerintah Luncurkan Inovasi Pendanaan Kawasan Konservasi Laut Pertama di Dunia
BYD M6
Kiprah Manis BYD M6 Selama 1 Tahun di Indonesia, Laris karena ini!
Ikan Nila Sakti Cirebon - Dok Pemkab Cirebon
Nila Sakti, Ikon Baru yang Menghidupkan Geliat Perikanan Cirebon
32ec9c2ca3dd557e474e4e74820e7934
Vlad’s App dan Ambisi Rusia Membangun Kedaulatan Digital Nasional
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Viral HMPV: Ketahui Penyebab Infeksi Saluran Pernapasan dan Pencegahannya

3

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

4

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

5

KDM Resmi Buka MTQH ke-39, Bupati Bandung: Terima Kasih Pak Gubernur Atas Kepercayaannya Sebagai Tuan Rumah
Headline
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan
PM Israel sebut Iran ingin bunuh donald trump
PM Israel Sebut Iran Ingin Bunuh Donald Trump
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.