Alur Penggunaan Primary Care E-claim BPJS Kesehatan 

Primary Care E-claim BPJS Kesehatan 
(duitologi)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Primary Care E-claim BPJS Kesehatan merupakan sistem informasi pelayanan pasien. PCare mencakup pendataan, registrasi pasien yang datang, pencatatan data skrining kesehatan pasien, hingga verifikasi sasaran. Banyak masyarakat yang mungkin belum familiar dengan apa itu PCare dan bagaimana cara loginnya.

Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap mengenai Primary Care E-claim BPJS Kesehatan, pengertian dan alur penggunaan

Apa Itu PCare?

Primary Care E-claim BPJS Kesehatan adalah layanan yang menggunakan internet dan berbasis komputer dari BPJS Kesehatan. Layanan ini terancang agar fasilitas kesehatan primer dapat dengan mudah mengakses data ke server BPJS, baik terkait pendaftaran maupun pelayanan.

Tidak semua peserta BPJS dapat menggunakan layanan PCare. Untuk mengaksesnya, pengguna memerlukan username dan password yang diberikan saat pendaftaran.

Alur Penggunaan

Berikut adalah alur penggunaan PCare di fasilitas kesehatan, melansir laman Pemkab Sumedang:

1. Alur Pelayanan

  • Pasien datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan menunjukkan identitas peserta BPJS Kesehatan.
  • FKTP melakukan pengecekan eligibilitas peserta melalui PCare.
  • Dokter melakukan pemeriksaan, pengobatan, serta konsultasi medis atau layanan kesehatan lain sesuai indikasi medis.
  • Petugas administrasi melakukan entri pelayanan sesuai yang diterima peserta.
  • Peserta menandatangani bukti pelayanan (SPP) pada lembar yang telah disediakan.
  • Setelah semua proses selesai, peserta dapat pulang.

BACA JUGA: Mengenal KRIS Penganti BPJS Kesehatan yang Akan Berlaku 30 Juni 2025

2. Alur Klaim Tagihan

  • Petugas FKTP atau administrasi melakukan pencetakan SPP sesuai dengan pelayanan yang diterima dan ditandatangani peserta.
  • FKTP mengumpulkan berkas kelengkapan klaim (termasuk SPP) yang akan diajukan klaim.
  • FKTP melakukan entri tagihan berdasarkan data pelayanan yang diterima peserta dan mencetak FKPP (Formulir Klaim Pelayanan Primer).
  • FKTP mengajukan FPK (Formulir Pengajuan Klaim).
  • Mengirimkan berkas ke BPJS Kesehatan untuk diproses lebih lanjut.
  • Dengan mengetahui alur dan cara login PCare BPJS Kesehatan, peserta dapat lebih mudah mengakses dan memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu dalam mengelola pelayanan kesehatan dengan lebih baik

Semoga artikel ini bisa membantumu!

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
Liverpool
The Reds Makin Kokoh di Puncak, Liverpool Libas Newcastle 2-0
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.