Alur Penggunaan Primary Care E-claim BPJS Kesehatan 

Penulis: Anisa

Primary Care E-claim BPJS Kesehatan 
(duitologi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Primary Care E-claim BPJS Kesehatan merupakan sistem informasi pelayanan pasien. PCare mencakup pendataan, registrasi pasien yang datang, pencatatan data skrining kesehatan pasien, hingga verifikasi sasaran. Banyak masyarakat yang mungkin belum familiar dengan apa itu PCare dan bagaimana cara loginnya.

Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap mengenai Primary Care E-claim BPJS Kesehatan, pengertian dan alur penggunaan

Apa Itu PCare?

Primary Care E-claim BPJS Kesehatan adalah layanan yang menggunakan internet dan berbasis komputer dari BPJS Kesehatan. Layanan ini terancang agar fasilitas kesehatan primer dapat dengan mudah mengakses data ke server BPJS, baik terkait pendaftaran maupun pelayanan.

Tidak semua peserta BPJS dapat menggunakan layanan PCare. Untuk mengaksesnya, pengguna memerlukan username dan password yang diberikan saat pendaftaran.

Alur Penggunaan

Berikut adalah alur penggunaan PCare di fasilitas kesehatan, melansir laman Pemkab Sumedang:

1. Alur Pelayanan

  • Pasien datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan menunjukkan identitas peserta BPJS Kesehatan.
  • FKTP melakukan pengecekan eligibilitas peserta melalui PCare.
  • Dokter melakukan pemeriksaan, pengobatan, serta konsultasi medis atau layanan kesehatan lain sesuai indikasi medis.
  • Petugas administrasi melakukan entri pelayanan sesuai yang diterima peserta.
  • Peserta menandatangani bukti pelayanan (SPP) pada lembar yang telah disediakan.
  • Setelah semua proses selesai, peserta dapat pulang.

BACA JUGA: Mengenal KRIS Penganti BPJS Kesehatan yang Akan Berlaku 30 Juni 2025

2. Alur Klaim Tagihan

  • Petugas FKTP atau administrasi melakukan pencetakan SPP sesuai dengan pelayanan yang diterima dan ditandatangani peserta.
  • FKTP mengumpulkan berkas kelengkapan klaim (termasuk SPP) yang akan diajukan klaim.
  • FKTP melakukan entri tagihan berdasarkan data pelayanan yang diterima peserta dan mencetak FKPP (Formulir Klaim Pelayanan Primer).
  • FKTP mengajukan FPK (Formulir Pengajuan Klaim).
  • Mengirimkan berkas ke BPJS Kesehatan untuk diproses lebih lanjut.
  • Dengan mengetahui alur dan cara login PCare BPJS Kesehatan, peserta dapat lebih mudah mengakses dan memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu dalam mengelola pelayanan kesehatan dengan lebih baik

Semoga artikel ini bisa membantumu!

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kasus Korupsi di Babel, Menteri PU Ungkap Kebocoran Anggarannya Capai 40%
Kasus Korupsi di Babel, Menteri PU Ungkap Kebocoran Anggarannya Capai 40%
KPK Selidiki Dokumen Pendampingan Istri Menteri UMKM ke Eropa
KPK Selidiki Dokumen Pendampingan Istri Menteri UMKM ke Eropa
DC Pinjol menagih hutang
Damkar di Bekasi Geram, 3 Kali Dijebak DC Pinjol untuk Menagih Hutang
Liquid vape Sabu
BNNP Sumut: Penggunaan Sabu dalam Liquid Vape Lebih Berbahaya dari Sabu Konvesional
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam-2
Gibran Hari Ini Tinjau Langsung Pencarian KMP Tunu Pratama Jaya
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Link Live Streaming Real Madrid vs Dortmund Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Real Madrid
Taklukkan Dortmund 3-2, Real Madrid Melaju ke Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Persib Bandung
Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot
Persib Bandung vs Port FC
Prediksi Skor Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.