PALEMBANG, TEROPONGMEDIA.ID — Alih skema subsidi dari Bahan Bakar Mensin (BBM) ke Bantuan Langsung Tunai (BLT) mendapat dukungan dari DPR RI.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi menyampaikan itu di Palembang, Sumatera Selatan, merujuk laporan Parlementaria, Senin (11/11/2024).
Bambang menegaskan, Komisi XII ikut mendukung wacana Pemerintah yang akan mengubah skema penyaluran subsidi energi, khususnya subsidi BBM ke BLT.
Salah satu wacana skema perubahan adalah penyaluran subsidi berbasis produk menjadi subsidi langsung berupa uang tunai kepada masyarakat atau BLT.
Salah satu tantangan utama dalam kebijakan subsidi BBM, kata Bambang, adalah masalah ketepatan sasaran, di mana subsidi yang tidak tepat sasaran dapat menyebabkan pemborosan anggaran negara.
Bahkan bisa memperburuk ketimpangan sosial, karena yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak menikmatinya.
“Saya mendukung wacana yang akan dilakukan Pemerintah dalam hal ini,” ujar Bambang.
Bagaimanapun, lanjut dia, pemerintah pasti mempunyai niat baik karena sampai saat ini memang penerima subsidi BBM masih banyak yang tidak tepat sasaran.
“Bahkan ada beberapa hal terjadi penyimpangan penyimpangan khususnya di BBM berjenis solar yang melibatkan sektor industri,” tegasnya.
BACA JUGA: Kendaraan Ini Nanti Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi!
Kesenjangan Harga BBM
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan adanya kesenjangan harga membuka celah bagi penyimpangan dan penyalahgunaan.
Kesenjangan harga tersebut terkait dengan perbedaan harga yang signifikan antara solar subsidi dan solar industri.
Hal ini menjadi tantangan besar dalam menyalurkan subsidi dengan tepat sasaran. Harapannya, dengan sistem yang lebih up to date yang berbasis teknologi, maka segala macam penyimpangan dapat berkurang sehingga mampu lebih tepat sasaran.
Ia menekankan, perlu adanya pengawasan dan dukungan kerja sama semua sektor baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum maupun Kementerian ESDM.
“Mampu bersinergi saling mengawasi karena semua punya niat baik untuk menertibkan penggunaan subsidi agar tepat sasaran,” katanya.
Menurutnya, subsidi harus tersalur ke masyarakat yang berhak atau yang memang membutuhkan. Untuk itu butuh sinergi serta kebersamaan antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait.
Bambang juga menekankan DPR RI periode sebelumnya, 2019-2024, telah merumuskan terkait solar, salah satunya adalah khusus hanya untuk angkutan umum dan angkutan sembako.
Selain itu, terkait distribusi Elpiji 3 Kilo masih menjadi pekerjaan rumah bersama terkait pendataan yang lebih akurat.
“Kami mendukung apapun langkah pemerintah selama tujuannya guna memastikan bahwa BBM bersubsidi dan elpiji 3 kilo memang nyampe kepada pihak-pihak yang berhak mendapatkan,” tekannya.
(Aak)