JAKARTA,TM.ID : Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, telah meminta agar pemeriksaannya terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian dijadwal ulang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan yang semula direncanakan pada Jumat, (16/6/2023), Mentan Syahrul meminta dilakukan pada Selasa, 27 Juni 2023, sesuai dengan surat resmi yang dikirimkan oleh Mentan kepada KPK dan diterima di Jakarta pada hari Jumat, (16/6/2023).
“Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” ujar Mentan Syahrul dalam suratnya.
Dalam surat terpisah yang dikirimkan kepada KPK pada Kamis, (15/6/2023), Mentan Syahrul menyampaikan rasa hormatnya terhadap kegiatan penyelidikan KPK dan komitmennya untuk hadir dan kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.
Namun, karena telah terjadwal sebelumnya serangkaian tugas resmi yang tidak dapat diubah, ia meminta agar jadwal pemeriksaan dapat diubah.
“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut,” kata Syahrul.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Kementan, KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo
Dalam acara tersebut, Indonesia sebagai bagian dari Troika bersama India dan Brasil akan menyampaikan pernyataan bersama dan menyerahkan kepemimpinan kepada Brasil yang akan menjadi Presidensi pada tahun 2024.
Setelah acara G20, Syahrul juga memiliki rencana kunjungan ke China dan Korea Selatan dalam rangka memperkuat kerja sama dalam modernisasi pertanian dan memfasilitasi pasar ekspor pertanian.
“Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa Saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” ujarnya lagi.
“Perlu juga sama-sama kita pahami, proses hukum di KPK saat ini berjalan di tahap penyelidikan. Hal itu berarti penyelidik mencari peristiwa yang diduga tindak pidana. Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK,” ujar dia pula.
(Budis)