BANDUNG,TEROPONGEMDIA.ID — Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menjadikan akun Media Sosial (Medsos) berupa Facebook milik Pegi alias Perong sebagai alat bukti. Penyidik menilai riwayat yang terdapat dalam akun tersebut dapat dikaitkan dengan pembunuhan Vina Cirebon.
“Terkait dengan hal tersebut tentunya menjadi salah satu juga alat bukti yang didapatkan oleh penyidik, untuk proses penyidikan selanjutnya,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Kamis (13/6/2024).
“Sebagai informasi tambahan akun Facebook yang diduga milik PS telah dilakukan penyitaan okeh Ditreskrimum Polda Jabar,” imbuhnya.
Jules mengungkapkan bahwa, penyidik telah mengkonfirmasi akun yang dijadikan bukti pendukung adalah milik Pegi alias Perong.
“PS mengakui kalau akun Facebook tersebut adalah miliknya, artinya akun Facebook tersebut hanya bisa diakses oleh yang bersangkutan karena hanya dia sendiri yang memiliki password,” ujarnya.
Di sisi lain, Jules memastikan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana yang merupakan ayah dari almarhum Muhammad Rizky Rudiana alias Eki.
BACA JUGA: Hadapi Praperadilan Pegi Perong, Polda Jabar Siapkan Tim Hukum
“Kalau ayah Eki tentu sebagai pelapor yang melaporkan kejadian ini sudah diperiksa oleh penyidik Polda Jabar tentu untuk pemeriksaan dan penyidikan yang akan dilakukan,” jelasnya.
Jules menambahkan, penyidik tengah berusaha melengkapi pemberkasan kasus pembunuhan Vina dangan tersangka Pegi Alias Perong untuk segera diserahkan ke pengadilan.
“Sampai saat ini penyidik sedang mempersiapkan untuk penyerahan berkas perkara ke jaksa penuntut umum, jadi ke pihak Kejaksaan,” pungkasnya.
(Cesar)