JAKARTA.TM.ID : Presiden Direktur PT Akulaku Finance, Efrinal Sinaga mengungkapkan PT Akulaku Finance Indonesia adalah perusahaan yang bergerak dalam sektor pembiayaan berbasis digital.
PT Akulaku Finance Indonesia pun berkomitmen mendukung pemenuhan kewajiban, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan aturan turunnya.
Efrinal menyebutkan sejalan dengan langkah penyempurnaan produk terbaru, yakni Buy Now Pay Later.
“Perusahaan berkomitmen untuk dapat memenuhi segala ketentuan yan diatur dan menjalankan bisnis sesuai dengan kerangka hukum dan kepatuhan,” kata Efrinal Sinaga dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).
Efrinal mengungkapkan, skema Buy Now Pay Later akan dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA: OJK Tegas Larang Akulaku Berikan Paylater! Ini Alasannya
Efrinal menyebutkan Akulaku Finance Indonesia aktif menggerakkan upaya peningkatan listerasi keuangan di berbagai kalangan, termasuk di kalangan usia muda dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Berbagai program literasi tersebut dilakukan di berbagai daerah dengan menggandeng universitas maupun kelompok komunitas,” bebernya.
Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan