Cek, Cara Periksa Data Diri di OJK Terlibat Pinjol atau Tidak!

periksa data diri di OJK
(Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Data pribadi seperti nomor ponsel, alamat, dan NIK KTP sangat rentan disalahgunakan untuk mengajukan pinjol atau jenis kredit lainnya.

Pemerintah telah menyediakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) untuk membantu memeriksa data diri di OJK untuk pengajuan pinjol atau tidak.

Langkah-Langkah

Berikut cara periksa data diri di OJK, apakah terlibat pengajuan pinjol atau tidak.

1. SLIK OJK via Offline

kamu dapat mengunjungi kantor OJK terdekat dan membawa dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga negara Indonesia (WNI)
  • Paspor untuk warga negara asing (WNA)
  • Surat kuasa jika menggunakan kuasa

OJK akan melakukan verifikasi formulir dan dokumen pendukung yang kamu berikan. Jika semuanya sesuai dengan persyaratan, OJK akan mengambil data informasi debitur atau pemohon. Hasil verifikasi akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya.

2. SLIK OJK via Online

Berikut langkah-langkah untuk menggunakan layanan idebku.ojk.go.id:

  • Akses laman idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK.
  • Pilih opsi “Pendaftaran”.
  • Isi informasi yang diminta seperti jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode keamanan (captcha).
  • Pastikan semua informasi terisi dengan benar.
  • Klik tombol “Selanjutnya” setelah memverifikasi data.

Lengkapi Formulir SLIK OJK

  • Unggah dokumen pendukung.
  • Centang kotak pernyataan kebenaran data dan klik “Ajukan Permohonan”.
  • Kamu akan menerima email yang berisi nomor pendaftaran.
  • Periksa status permohonan di menu “Status Layanan” dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode captcha.
  • Permohonan akan diproses dalam waktu maksimal satu hari kerja.
  • Masyarakat dapat melihat rincian pinjaman atau kredit yang diajukan menggunakan data pemohon setelah proses selesai.

Bantuan Tambahan dari OJK

Jika mengalami kesulitan atau kebingungan dalam memeriksa data pribadi melalui cara di atas, kamu dapat menghubungi OJK melalui beberapa cara berikut:

1. Hubungi Call Center OJK

Jika menduga data pribadi telah disalahgunakan oleh pinjol, segera hubungi call center OJK di nomor 081-157-157-157. Mereka dapat membantu memeriksa status pinjaman yang terdaftar atas nama dan memberikan informasi lebih lanjut mengenai tindakan yang dapat diambil.

BACA JUGA: OJK Jabar Beberkan Perbedaan Pinjol Resmi dan Ilegal

2. Gunakan Layanan Pengaduan OJK

OJK menyediakan layanan pengaduan untuk masalah terkait penyalahgunaan data pribadi. Kamu dapat mengirim email ke waspadainvestasi@ojk.go.id dan jelaskan masalah secara rinci serta sertakan bukti pendukung.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
hemat saat lebaran

Lakukan Tips Hemat Saat Lebaran Ini!

BANDUNG.TM.ID Saat mendekati waktu lebaran pasti banyak orang yang berbondong-bondong membeli kebutuhan saat lebaran. Biasanya mereka membeli sepatu, pakain, gawai, dan msih banyak lagi. Tidak heran

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

3

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...

4

Threads pesaing X
Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Threads, aplikasi pesaing X (Twitter) yang dikembangkan oleh Meta,...

5

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa dirinya akan melakukan pendataan terhadap seluruh pondok pesantren (ponpes) terlebih dahulu.
Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Sejumlah ruko di Blok 3 kawasan Pasar Soreang dilaporkan ambruk pada...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...