PANGKALPINANG,TM.ID: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat dan pembangunan secara menyeluruh pada 2023.
“Tahun 2022 merupakan tahun yang penuh perjuangan bagi kita semua, baik dalam skala nasional maupun yang ada di daerah, dikarenakan pada tahun tersebut pandemi COVID-19 masih berlangsung sehingga perekonomian melemah,” kata Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Rio Setiady di Pangkalpinang, Minggu (1/1/2023).
Dia menyebut, pencabutan PPKM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan momentum memulai pembangunan.
BACA JUGA: Soal Pengaduan, DKPP: Tak Ada yang Diprioritaskan, Semua Perkara Diberlakukan Sama
“Kita sudah merasakan bagaimana di tahun 2021 ketika kasus penularan COVID-19 sedang tinggi dan anggaran pemerintah daerah dan pusat pun difokuskan untuk penanganan COVID-19, dan kebijakan ini berlanjut di tahun 2022,” kata dia.
Menurut dia, Kota Pangkalpinang sebagai Ibu Kota Provinsi Babel pun merasakan hal yang sama, bagaimana pandemi COVID-19 sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat ditambah lagi dengan harga timah turun membuat tingkat perekonomian semakin memburuk.
“Ini tentu menjadi perhatian kita bersama dan harapan kita semua tentu di tahun 2023 semuanya berubah, ekonomi semakin pulih dan meningkat, ditambah masuknya tahun pesta demokrasi yang dimulai pada tahun ini,” katanya.
Selain itu, pada 2023 Wali Kota Pangkalpinang dan beberapa kabupaten yang lain akan berganti oleh pejabat kepala daerah, artinya kepemimpinan kota dan kabupaten sudah memasuki tahun terakhir masa jabatan yang diharapkan seluruh program dan kegiatan pembangunan yang dilakukan selama ini dapat diterima oleh masyarakat.
“Banyak hal yang menjadi catatan kami di akhir tahun 2022 ini, baik sektor pendidikan, kesehatan serta pembangunan di Kota Pangkalpinang, kita berharap tentunya apa yang telah dilakukan oleh kepala daerah dapat diterima dengan baik oleh masyarakat sehingga kerja untuk kepala daerah selanjutnya tinggal melanjutkan RPJMD yang telah disepakati,” ujarnya.
(Agung)