JAKARTA, TEROPONMEDIA.ID — Puluhan ton amunisi kadaluarsa meledak di Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (30/3/2024) malam.
65 ton amunisi kadaluarsa yang menimbulkan ledakan disertai kebakaran hebat itu memancing pertanyaan dari Anggota Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto.
Anton menanggapi ledakan gudang amunisi yang diduga karena telah kedaluarsanya sejumlah amunisi yang ada dalam gudang itu.
Ia mempertanyakan, kenapa amunisi kadaluarsa itu tidak dimusnahkan oleh TNI kalau sekiranya berisiko ledakan.
“Kenapa kok kadaluarsa malah dibiarkan? Itu kan pembiaran! Apa tidak ada pengecekan atau gimana. Kita akan tanyakan,” tegas Anton saat memberi bantuan kepada warga terdampak yang mengungsi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/3/2024).
Dengan demikian, tegas Anton, pihaknya berkomitmen untuk menanyakan persoalan tersebut kepada Panglima TNI, terutama alasan terjadinya ledakan yang berdekatan dengan rumah penduduk tersebut.
“Nanti pas rapat kerja dengan panglima akan saya tanyakan, kenapa bisa terjadi dan apa yang menyebabkan ini terjadi, dan jangan sampai kejadian ini terulang kembali,” ujarnya.
“Kita akan tanyakan juga ke Panglima (TNI) ini kompensasinya seperti apa. Apakah rumahnya akan diperbaiki atau tidak”
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga juga mengaku akan menanyakan kepada Panglima TNI mengenai kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak ledakan gudang amunisi.
“Kita akan tanyakan juga ke panglima ini kompensasinya seperti apa. Apakah rumahnya akan diperbaiki atau tidak. Intinya kita datang ke sini untuk menanyakan apa yang terjadi di sini,” jelasnya.
BACA JUGA: Panglima TNI: Gudang Amunisi yang Meledak Tempat Penyimpanan Peluru Sisa Latihan
Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu di tempat yang sama mengaku mulai melakukan asesmen terhadap rumah yang rusak terdampak ledakan Gudang Aunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki waktu 14 hari dalam melakukan asesmen mulai dari menghitung jumlah rumah yang rusak, upaya koordinasi hingga menentukan langkah-langkah penanganan.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan mengingatkan warga jangan mengambil proyektil amunisi yang terpental dari dalam gudang ke kompleks permukiman di sekitar lokasi ledakan di Kompleks Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hasan menyampaikan jajaran prajurit TNI AD dari Kodim Kabupaten Bogor dan Kodim Kabupaten Bekasi juga telah dikerahkan untuk berkeliling ke permukiman untuk mengamankan proyektil-proyektil yang terpental itu.
Sebanyak 15 gudang di Kompleks Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Ciangsana, meledak dan terbakar pada Sabtu (30/3) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dari belasan gudang itu, salah satu gudang, yaitu Gudang Nomor 6 menyimpan kurang lebih 160.000 munisi dan bahan peledak kedaluwarsa yang merupakan hasil pengembalian dari berbagai satuan di bawah Kodam Jaya.
Dari hasil penelusuran Kodam Jaya, Hasan menyebut sejauh ini tidak ada korban jiwa akibat ledakan itu. Dia juga menyebut tidak ada warga dan prajurit TNI yang terluka akibat amunisi kadaluarsa yang meledak disertai kebakaran hebat itu.
(Aak)