Akademisi Harap RUU Perkoperasian Kuatkan Peran Koperasi di Era Digital dan Ekonomi Syariah

Forum Koperasi (Foto: Agus/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – Guru Besar Ilmu Ekonomi Islam FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang tengah dibahas di DPR diharapkan mampu memperkuat koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional.

Prof. Euis mendorong agar perubahan dan penyempurnaan regulasi membuat koperasi lebih adaptif terhadap era digital dan selaras dengan prinsip ekonomi syariah.

“Kita mendorong RUU ini agar mengakomodasi berbagai inovasi, seperti digitalisasi koperasi, perlindungan bagi anggota, serta penguatan pengawasan dan tata kelola yang lebih transparan,” katanya saat menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai NasDem di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Selain itu, menurutnya aspek koperasi syariah juga harus mendapatkan perhatian khusus dalam rancangan regulasi baru ini.

Prof. Euis Amalia juga menjelaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam menciptakan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

“RUU Perkoperasian harus mampu menjawab tantangan zaman, termasuk digitalisasi dan implementasi ekonomi syariah, agar koperasi tetap relevan dan menjadi kekuatan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Dengan semakin banyaknya koperasi yang berkembang di berbagai daerah dan tren positif koperasi digital, RUU ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh bagi penguatan dan modernisasi koperasi di Indonesia.

Menurutnya, koperasi bukan hanya amanat konstitusi, tetapi juga solusi nyata untuk mewujudkan demokratisasi ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Prof. Euis menekankan bahwa koperasi berbasis digital dan koperasi syariah memiliki potensi besar untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

“Koperasi harus beradaptasi dengan transformasi digital dan prinsip ekonomi syariah yang menekankan keadilan, transparansi, serta keberlanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi tren positif pertumbuhan koperasi di berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan, yang mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah koperasi baru.

“Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya pada koperasi sebagai sistem ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan bersama,” tambahnya.

Dengan demikian, Dia menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Perkoperasian harus tetap berpihak pada prinsip-prinsip dasar koperasi, yaitu asas kekeluargaan dan gotong royong, sambil tetap membuka ruang inovasi bagi digitalisasi dan integrasi dengan sektor ekonomi syariah.

“Di tengah tantangan globalisasi dan digitalisasi, koperasi tidak boleh tertinggal. Digitalisasi koperasi dan penguatan ekonomi syariah harus menjadi prioritas agar koperasi tetap relevan dan mampu bersaing di era ekonomi digital,” tutupnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Harian Forum Koperasi Indonesia (Forkopi), Kartiko Adi Wibowo yang menegaskan pentingnya revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian agar menjadi payung hukum yang lebih kuat dan melindungi gerakan koperasi di Indonesia.

BACA JUGA: Resmi, Kemenkop Bentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah

Menurut Kartiko, dalam revisi RUU ini, Forkopi mengajukan berbagai pokok pikiran diantaranya untuk menghindari kriminalisasi terhadap pengurus koperasi, memperjelas definisi koperasi, serta memperluas cakupan usaha simpan pinjam.

“Kami berharap RUU Perkoperasian ini benar-benar mencerminkan semangat gotong royong dan memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi koperasi, khususnya dalam aspek pengelolaan dan pengawasannya,” kata Kartiko dalam diskusi ini.

Salah satu poin utama yang diusulkan adalah pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi (LPSK) yang didanai dari iuran anggota dan APBN, guna memberikan jaminan keamanan bagi dana simpanan anggota koperasi.

Selain itu, Forkopi juga mendorong agar koperasi dapat memiliki hak milik atas tanah serta memperoleh insentif perpajakan guna memperkuat sektor ekonomi berbasis koperasi.

Lebih lanjut, Forkopi menekankan pentingnya digitalisasi koperasi melalui Sistem Teknologi Informasi Koperasi (STIK), yang memungkinkan transaksi keuangan dilakukan secara digital, termasuk pembayaran, transfer dana, serta pengelolaan simpanan dan kredit anggota.

“RUU ini harus bisa menjadi landasan hukum yang memajukan koperasi, bukan malah membatasi perannya. Kami juga mengusulkan agar masa kepengurusan koperasi tidak dibatasi, selama masih mendapat kepercayaan dari anggotanya,” harap Kartiko.

Hadir sejumlah narasumber antara lain Kartiko Adi Wibowo, Ketua Harian Forum Koperasi Indonesia (Forkopi), Henra Saragih, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Millie Lukito Ketua Bidang Ekonomi Partai Nasdem serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

(agus irawan/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...