Fetty Anggraenidini Dorong Perempuan Berani Tampil dan Berdaya di Berbagai Sektor

Fetty Anggraenidini
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini (Instagram/@fetty.adini)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini dari Fraksi Partai Golkar, kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Dalam kegiatan yang berlangsung di RM Mak Tati Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Jumat (28/2/2025), Fetty memaparkan pentingnya Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.

Dalam kesempatan ini, Fetty menekankan peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, terutama di era digital yang serba cepat. Ia mengajak para perempuan untuk berani tampil dan aktif dalam berbagai bidang, mulai dari sosial, ekonomi, hingga politik.

“Oleh sebab itu pemberdayaan perempuan menjadi penting.Kebijakan terkait perlindungan dan pemberdayaan perempuan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Jadi, perempuan juga harus berani tampil dan aktif di berbagai kegiatan,” ujar Fetty.

Menurutnya, pemberdayaan perempuan sangat penting untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga turut serta sebagai subjek yang berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Ia juga menekankan bahwa perempuan harus memiliki posisi tawar yang kuat dalam berbagai sektor, termasuk kepemimpinan dan dunia usaha.

BACA JUGA: 

Fetty Anggraenidini Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Penyakit Langka, Wanita AS Ini Merasa Terangsang Setiap Waktu

Fetty Anggraenidini memberikan contoh bahwa saat ini sudah banyak perempuan yang berperan sebagai pemimpin, baik di tingkat nasional, provinsi, kota/kabupaten, hingga ketua RT dan RW. Hal ini menunjukkan bahwa peluang perempuan untuk berdaya dan maju semakin besar.

Ia juga mendorong perempuan di Kota Bogor untuk terus mengasah kemampuan dan meningkatkan partisipasi dalam berbagai kegiatan.

“Dengan adanya Perda Nomor 12 Tahun 2023, kita bisa memastikan bahwa hak-hak perempuan lebih terlindungi, serta adanya dukungan kebijakan dan pendanaan untuk program pemberdayaan perempuan,” tutupnya.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Igor Tolic Pasang Target Tinggi, Persib Tak Mau Sekadar Numpang Lewat di ASEAN Club Championship 2026/2027
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo