Fetty Anggraenidini Dorong Perempuan Berani Tampil dan Berdaya di Berbagai Sektor

Fetty Anggraenidini
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini (Instagram/@fetty.adini)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini dari Fraksi Partai Golkar, kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Dalam kegiatan yang berlangsung di RM Mak Tati Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Jumat (28/2/2025), Fetty memaparkan pentingnya Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.

Dalam kesempatan ini, Fetty menekankan peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, terutama di era digital yang serba cepat. Ia mengajak para perempuan untuk berani tampil dan aktif dalam berbagai bidang, mulai dari sosial, ekonomi, hingga politik.

“Oleh sebab itu pemberdayaan perempuan menjadi penting.Kebijakan terkait perlindungan dan pemberdayaan perempuan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Jadi, perempuan juga harus berani tampil dan aktif di berbagai kegiatan,” ujar Fetty.

Menurutnya, pemberdayaan perempuan sangat penting untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga turut serta sebagai subjek yang berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Ia juga menekankan bahwa perempuan harus memiliki posisi tawar yang kuat dalam berbagai sektor, termasuk kepemimpinan dan dunia usaha.

BACA JUGA: 

Fetty Anggraenidini Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Penyakit Langka, Wanita AS Ini Merasa Terangsang Setiap Waktu

Fetty Anggraenidini memberikan contoh bahwa saat ini sudah banyak perempuan yang berperan sebagai pemimpin, baik di tingkat nasional, provinsi, kota/kabupaten, hingga ketua RT dan RW. Hal ini menunjukkan bahwa peluang perempuan untuk berdaya dan maju semakin besar.

Ia juga mendorong perempuan di Kota Bogor untuk terus mengasah kemampuan dan meningkatkan partisipasi dalam berbagai kegiatan.

“Dengan adanya Perda Nomor 12 Tahun 2023, kita bisa memastikan bahwa hak-hak perempuan lebih terlindungi, serta adanya dukungan kebijakan dan pendanaan untuk program pemberdayaan perempuan,” tutupnya.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City