MenkopUKM: Jika UU Koperasi Direvisi, Pemerintah Bisa Awasi Simpan Pinjam

Ekosistem Modest Fashion
Kalah Bersaing dengan Produk Impor, Teten ungkap Kelemahan UMKM (web)

Bagikan

BALI, TM.ID : Sejatinya, koperasi simpan pinjam harus mendapat pengawasan dari pemerintah.

Namun secara hukum, langkah pengawasan tersebut harus menunggu revisi UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang koperasi.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan bahwa revisi UUU Nomor 25 Tahun 1992 tersebut menjadi isu kunci dan mendesak terkait pengawasan simpan pinjam koperasi.

​Teten pun mengklarifikasi soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memvonis lepas terdakwa Henry Surya dalam kasus penipuan dan penggelapan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Menurutnya, koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 mengawasi dirinya sendiri dalam hal simpan pinjam, di mana Kementerian Koperasi tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan meski koperasinya semakin besar.

“Pengawasan internal itu sudah tidak memadai. Tidak ada sanksi pidana bagi koperasi yang melakukan misalnya mismanajemen. Ini yang kita mau revisi, sebab kalau tidak ya kita buang waktu,” kata Teten ditemui usai meresmikan gerai Serba Ajik di Jalan Dewi Sri Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (27/1/2023).

Teten sendiri merasa kecewa dengan putusan pengadilan tersebut. Menurut dia, hal itu menjadi preseden buruk terhadap dunia koperasi simpan pinjam.

“Ini menjadi preseden buruk bagi koperasi simpan pinjam. Tadinya kita berharap pengadilan memutuskan seadil-adilnya karena ini menyangkut ribuan orang yang berpotensi kehilangan simpanannya di koperasi simpan pinjam,” kata dia.

Karena itu, kata dia, pihaknya dalam waktu dekat akan bertemu dengan kejaksaan untuk meminta kejaksaan untuk mengajukan banding.

Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Menkopolhukam Mahfud MD karena hal tersebut sudah masuk di wilayah hukum, yang bukan kewenangan Kementerian Koperasi.

Dirinya mengungkapkan ada delapan koperasi bermasalah dengan total dana sebesar Rp28 triliun.

Pemerintah, kata dia, tidak punya jalan keluar, atau solusi untuk koperasi semacam itu.

BACA JUGA: Terkendala 3 Hal, Menteri Teten Putar Otak Agar 2024 Ekspor Produk UMKM Naik 17 Persen

Hal itu berbeda dengan perbankan, dimana bank yang gagal bayar sudah memiliki mekanisme penyelesaian termasuk juga nasabah yang ditanggung Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kemarin sudah diputuskan Undang-Undang Omnibus Law keuangan atau P2Sk dimana nanti dalam dua tahun ini, ada masa transisi dengan OJK. Kita akan betul-betul nanti bersama OJK menyisir koperasi, yang open loop akan digeser ke OJK meskipun nanti kalau namanya masih koperasi simpan pinjam kita minta mereka berubah. Jadi, nanti izinnya dari OJK, diawasi oleh OJK,” kata Teten Masduki.

Menurut Teten, koperasi yang memakai nama koperasi simpan pinjam itu memang harus murni melayani anggota.

“Kepemilikan modalnya nanti kita akan clear-kan. Supaya nanti tidak ada masalah. Kita mau konsultasikan adalah mengenai otoritas pengawas koperasi. Mereka harus diawasi oleh pengawas eksternal,” kata Teten.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
RuangTengah_Transtrek-07
TransTRACK Mudahkan Manajemen Armada Untuk Tingkatkan Kinerja Bisnis Pertambangan
Threads pesaing X
Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Proses pembuatan Paspor
Mau Cepat Mendapat Paspor dalam Satu Hari? Simak Cara dan Biayanya!
harga bbm non subsidi (2)
Awal November 2024 Harga BBM Non Subsidi Naik, Ini Daftarnya
Resep sambal
Cobain Aneka Resep Sambal Khas Indonesia yang Pedas dan Gurih
Berita Lainnya

1

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional

4

Pemkot Bandung Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah dengan Skema Tata Kelola Pengolahan Sampah Terstruktur

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
MotoGP Australia
MotoGP Valencia 2024 Resmi Dibatalkan, Lima Sirkuit Alternatif Disiapkan
Anak-anak Maradona Dirikan Yayasan
Kenang Ayahnya, Anak-anak Maradona Dirikan Yayasan
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Potensi Hujan Disertai Petir Terjadi, Berikut Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 2 November
Angin Kencang Sapu 114 Rumah Warga di Sindangkerta Bandung Barat
Angin Kencang Sapu 114 Rumah Warga di Sindangkerta Bandung Barat