Transformasi Pembiayaan Desa: 103 Kopdes Merah Putih Didukung KUR Khusus

Transformasi Pembiayaan Desa: 103 Kopdes Merah Putih Didukung KUR Khusus
Transformasi Pembiayaan Desa: 103 Kopdes Merah Putih Didukung KUR Khusus (dok infopublik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Minggu depan tepanya pada Senin (21/7/2025) mendatang Pemerintah akan meresmikan 103 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih sebagai proyek percontohan nasional padag. Peresmian akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah.

Peluncuran ini sekaligus menandai dimulainya operasional gerai Kopdes Merah Putih dan penerapan skema pembiayaan yang tengah difinalisasi melalui peraturan menteri keuangan (PMK).

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih Ferry Juliantono mengatakan, pemerintah akan menggunakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus dari bank-bank Himbara sebagai basis pendanaan.

Baca Juga:

Resmi Berdiri! Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tirtomarto Siap Dukung Ekonomi Lokal

Koperasi Desa Merah Putih Karamatwangi Garut Dinilai Layak Jadi Percontohan

“Yang sementara ini pakai KUR dari Himbara. Jadi plafon, jadi nanti Himbara menyediakan plafon, kopdes mengajukan dan kemudian nanti ada kerja sama tiga pihak dengan distributor atau supplier barangnya,” ujar Ferry saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Selasa (15/7/2025).

Skema pembiayaan ini mencakup kerja sama antara tiga pihak, yakni koperasi sebagai pemohon, bank penyalur dana, dan distributor atau pemasok barang. Kopdes akan mengajukan permohonan pendanaan ke Bank Himbara atau BSI sesuai kebutuhan, yang kemudian ditinjau berdasarkan kelayakan usaha.

“Nantinya Kopdes akan mengajukan pembiayaan kepada Bank Himbara ataupun BSI sesuai dengan kebutuhannya. Kemudian dari perbankan akan melakukan peninjauan kelayakan usaha untuk menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui,” jelas Ferry.

Plafon kredit yang disediakan mencapai Rp 3 miliar per koperasi, dengan bunga KUR sebesar 6%. Tenor pembiayaan ditetapkan selama 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi. Pemerintah juga mengusulkan masa tenggang (grace period) selama 6 bulan agar koperasi memiliki waktu adaptasi pada masa awal operasional.

“Rp 3 miliar plafonnya, bunganya 6%, tenornya untuk modal kerja 6 tahun, untuk investasi 10 tahun. Kita sudah mengusulkan supaya ada grace period 6 bulan,” terang Ferry.

Ferry juga memastikan bahwa proses legalitas kelembagaan Kopdes hampir tuntas. Hingga pertengahan Juli, sebanyak 81.147 musyawarah desa khusus telah dilakukan, dengan 78.271 unit kopdes atau 96,45% yang telah memperoleh pengesahan badan hukum. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025