AJI dan IJTI Kecam Intimidasi Gubernur Lampung Terhadap Jurnalis Kompas TV

gubernur lampung
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDARLAMPUNT,TM.ID : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendapat kritik dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) atas tindakan intimidasi terhadap seorang jurnalis Kompas TV. Peristiwa tersebut terjadi saat jurnalis tersebut meliput kegiatan sosialisasi pelatihan dan pembinaan petugas kloter dan petugas haji pada Senin (15/5/2023).

“Kami mengecam Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang mengintimidasi jurnalis Kompas TV saat meliput kegiatan sosialisasi pelatihan dan pembinaan petugas kloter dan petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah haji pada Senin (15/5),” kata Ketua AJI Bandarlampung Dian Wahyu Kusuma di Bandarlampung, Selasa (16/5/2023).

Menurut Dian, tindakan Arinal Djunaidi dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan pers. Ia menekankan pentingnya kebebasan pers dan hak atas informasi yang akurat.

Permintaan penghapusan rekaman jurnalis dapat merusak kebebasan pers dan kredibilitas informasi yang disampaikan.

“Kami mendukung kebebasan pers dan hak untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Tindakan meminta penghapusan rekaman jurnalis dapat berdampak negatif pada kebebasan pers dan kredibilitas informasi yang disampaikan,” tegasnya.

AJI dan IJTI menekankan perlunya menjaga kebebasan pers dan menghormati peran jurnalis dalam menyampaikan informasi. Mereka mengingatkan bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pejabat publik tidak boleh menghalangi atau mengintimidasi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Rendy Mahardika, Kabid Advokasi dan Hukum IJTI Pengurus Daerah Lampung, menegaskan pentingnya peran jurnalis televisi dalam menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.

“Melalui liputan langsung atau wawancara, jurnalis TV dapat memberikan gambaran yang jelas dan mendalam tentang kejadian di lingkungan sekitar kita,” jelasnya.

Di era digital saat ini, jurnalis TV juga menggunakan platform media sosial untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Mereka memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi secara objektif, tanpa merugikan pihak lain, dan menghormati hak asasi manusia. Kontribusi positif jurnalis TV sangat penting dalam membentuk opini publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu penting.

BACA JUGA: Gubernur Lampung Suruh Wartawan Hapus Beritanya

Namun, jurnalis juga menghadapi risiko tinggi karena meliput isu-isu sensitif atau kontroversial yang sering melibatkan berbagai kepentingan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan publik untuk mendukung kebebasan pers dan melindungi hak jurnalis agar dapat menjalankan tugasnya dengan aman.

“Padahal, penting bagi pemerintah dan publik untuk terus memperjuangkan dan menjaga kebebasan pers dan hak jurnalis untuk melaksanakan tugasnya secara aman dan terlindungi. Jurnalis dan media juga perlu memperkuat standar etika dan profesionalisme dalam karya jurnalistiknya guna meningkatkan kualitas serta melindungi diri dari risiko intimidasi,” ujarnya.

Arinal Djunaidi telah terbukti melakukan intervensi dan menghalangi kerja jurnalistik dengan meminta penghapusan rekaman video peliputan yang dilakukan oleh wartawan Kompas TV.

Peristiwa ini menunjukkan perlunya pemerintah dan publik berkomitmen untuk menjaga kebebasan pers serta memberikan perlindungan kepada jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026