BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi II, Agung Yansusan, menegaskan komitmennya dalam mengawal program pendampingan dan pelatihan yang diberikan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di wilayah Kabupaten Bandung.
Hal ini dilakukan untuk memastikan manfaat dari program pemerintah provinsi benar-benar dirasakan oleh masyarakat setempat.
“Peran saya sebagai anggota DPRD dari Dapil II tentu adalah memastikan bahwa UMKM di Kabupaten Bandung benar-benar mendapatkan manfaat dari layanan pelatihan dan pendampingan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Barat,” ungkap Agung saat diwawancarai, Sabtu (29/6).
Ia menekankan bahwa meskipun program pelatihan ditujukan untuk seluruh wilayah Jawa Barat, dirinya memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan warga Kabupaten Bandung menjadi bagian dari penerima manfaat program tersebut.
Menurut Agung, salah satu aspek penting dari pelatihan adalah keberadaan pelatih yang kompeten dan berpengalaman. Ia mendorong agar pelatih-pelatih dalam inkubator bisnis UMKM berasal dari kalangan profesional dengan rekam jejak yang terbukti. Bahkan, ia mengusulkan agar pelatih yang direkrut berasal dari Kabupaten Bandung sendiri.
“Kalau bisa pelatihnya dari Kabupaten Bandung agar lebih paham kondisi lapangan dan tantangan lokal yang dihadapi para pelaku UMKM,” ujarnya.
Agung menjelaskan bahwa Dinas Koperasi dan UMKM telah menyiapkan anggaran untuk pelatihan dan rekrutmen pendamping UMKM. Para pendamping ini akan membina UMKM berdasarkan data yang telah dikumpulkan oleh dinas terkait.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akses informasi. Pendaftaran pelatihan UMKM, menurutnya, harus terbuka untuk umum dan dapat diakses melalui website resmi serta media sosial Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Barat.
“Semua pelaku UMKM asal Jawa Barat boleh ikut pelatihan. Ini bukan hanya untuk warga Kabupaten Bandung saja,” tegas Agung.
Baca Juga:
Agung Yansusan Dorong Produk Lokal Mendunia
Agung Yansusan Soroti Minol Ilegal dan Tramadol Dijual Bebas di Warung
Terkait pendampingan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi UMKM, Agung menyebut hal ini merupakan salah satu komponen penting yang juga harus difasilitasi oleh pemerintah. Ia mendorong agar layanan konsultasi dan pengurusan HAKI diberikan secara gratis, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
“Saya dengar memang layanan HAKI ini masih terbatas. Tapi seharusnya bisa didorong agar lebih luas jangkauannya dan tidak membebani pelaku UMKM,” pungkasnya.
(Virdiya/Budis)