Agnes Gracia Santai Sambil Merokok Saksikan David Diintimidasi

Penulis: distopia

agnes gracia
Kedua tersangka kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yakni MDS (kanan membelakangi kamera) dan SL (kiri menghadap kamera) saat memperagakan penganiayaan terhadap D di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Rekonstruksi kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengungkap teman wanita tersangka Mario Dandy (20), yakni Agnes Gracia (15) santai sambil menghisap rokok menyaksikan intimidasi terhadap korban David (17).

Adegan rekonstruksi diawali saat mario menyuruh David untuk “push up” dengan posisi tobat. Saat itu, Agnes Gracia masih berada di dalam mobil dan keluar dari mobil menyaksikan sikap tobat dari korban.

“Adegan selanjutnya, di sini ada momen AG mengambil korek yang ada di samping kepala korban dan membakar rokok milik AG sendiri,” kata salah satu penyidik saat membacakan adegan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Posisi tobat yang dimaksud, yakni dengan cara kepala di aspal dan kedua tangan berada di belakang punggung.

BACA JUGA: Mario Dandy Sebut Agnes Gracia Dilecehkan David

Tersangka MDS menyuruh korban untuk melakukan posisi tobat karena korban tidak sanggup melakukan “push up” sebanyak 50 kali dan hanya sanggup sebanyak 20 kali.

Setelah korban tidak sanggup melakukan hal tersebut, tersangka MDS melakukan tendangan dengan kaki kanan ke bagian kepala yang membuat korban terjatuh dan tak sadarkan diri.

Polda Metro Jaya menghadirkan semua yang terlibat dalam kasus penganiayaan D (17), yakni tersangka MDS (20) dan SL (19) kecuali AG (15) dalam rekonstruksi di TKP Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, AG tidak dihadirkan karena statusnya yang masih di bawah umur.

“Alasan AG tidak kami hadirkan secara langsung, tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka terhadap MDS karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada D di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, pada Rabu (22/2/2023) atas penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2/2023) malam pukul 20.30 WIB.

Sedangkan S ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan itu pada Kamis (23/2/2023).

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Venue Piala Presiden Sudah Ditentukan, Bukan di Stadion GBLA
Venue Piala Presiden Sudah Ditentukan, Bukan di Stadion GBLA 
Santri Ngaji Kolam Renang
Santri Ngaji di Kolam Renang: Netizen Heboh Lihat Aksi Tak Biasa Ini!
MrBeast
Menang Giveaway Rp800 Juta dari MrBeast, Warganet Report Massal Akun Nurmadw99
Indonesia vs China
Prediksi Skor Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia 
Tijjani Reijnders Semakin Merapat ke Manchester City
Tijjani Reijnders Semakin Merapat ke Manchester City
Berita Lainnya

1

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil

4

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

5

6 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jabar, Masyarakat Diimbau Waspada
Headline
Gunung Tangkuban Parahu
Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan
BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini
BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini
Portugal
Portugal Lolos ke Final UEFA Nations League 2024/2025 usai Bungkam Jerman 2-1
Prakiraaan Cuaca Wilayah Kota Bandung
Prakiraan Cuaca Wilayah Kota Bandung, Potensi Hujan Ringan Terjadi Sore dan Malam Hari

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.