JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Kapolda Metro Jaya, Pol Karyoto menyoroti maraknya aksi tawuran remaja saat puasa Ramadan 1445 ini. Pasalnya, pelaku tawuran kerap melakukan aksinya saat menjelang waktu berbuka puasa.
Karyoto menyatakan, pihaknya akan melakukan patroli dan tak segan untuk menindak tegas para pelaku tawuran.
“Di sahur udah bisa kita tekan tapi menjelang buka, ini kami akan upayakan patroli skala sedang untuk mengetahui secara langsung on the spot,” ungkap Karyoto saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral kesiapan Operasi Ketupat Jaya 2024 di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Senin (1/4/2024).
“Dan kalau bisa mengamankan mereka (yang) betul-betul punya niat untuk tawuran akan kami tindak tegas,”sambungnya.
BACA JUGA: Peristiwa Tawuran Pelajar: Bentrokan Bersenjata antara Dua Kelompok Siswa
Karyoto menjelaskan, pihaknya bakal membuat dasar laporan polisi sebagai dasar pelanggaran para pelajar tawuran. Adapun pasal hukum yang menaungi, yaitu Pasal 170 KUHP maupun Pasal 406 KUHP. P tentang sangkaan pengeroyokan dan poengrusakan.
“Yang pertama kami akan buat laporan polisi sebagai dasar dia melakukan sebuah pelanggaran, mengkroyok bareng atau merusak dengan Pasal 170 maupun Pasal 406,” jelas Karyoto.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mencabut bantuan terhadap pelajar pelaku tawuran. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera.
“Ini mudah-mudahan didengar oleh adik-adik kita. Orang-orang tua kita sehingga pengawasannya betul-betul lebih melekat kepada anak-anaknya. Apalagi kalau betul-betul pidana sudah pasti catatan kepolisian akan tidak memberikan rekomendasi yang baik,” pungkasnya.
(Saepul/Aak)