Ada SIM C1, ini Daftar Pengendara Motor Matic Wajib Bikin!

motor sm cI
(SYM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Korlantas Polri telah menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1, untuk mengelompokan pengendara motor dengan kapasitas mesin tertentu perlu memiliki SIM dengan kategori tersebut. Penggolongan SIM ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, yang membagi jenis SIM C, C1, dan CII berdasarkan kapasitas mesin motor.

Penggolongan tiga jenis SIM baru ini memisahkan sepeda motor berdasarkan kapasitas mesin, sesuai yang tertera pada pasal 3 ayat 2 Perpol Nomor 5 Tahun 2021.

Motor dalam Golongan SIM C1

Adapun golongan SIM C1 motornya, antara lain:

  • C: Berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc.
  • C1: Berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc hingga 500 cc, atau sepeda motor listrik sejenis.
  • C1: Berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc, atau sepeda motor listrik sejenis.

BACA JUGA: Tips Sukses Uji Sim C, Poin Pertama Jadi Kunci!

Artinya, bagi pemilik sepeda motor matic dengan kapasitas mesin 250 cc ke atas, mereka perlu mengupgrade SIM mereka dari SIM C ke SIM C1.

Khusus motor matic dengan kubikasi mesin tersebut di Indonesia, berikut ini:

  1. Yamaha TMAX DX
    Motor matic premium Yamaha ini hadir dengan kapasitas mesin 530 cc, sehingga membutuhkan SIM C1.
  2. Honda X-ADV
    Dengan kapasitas mesin 745 cc, motor petualang ini jelas memerlukan  untuk pengendaranya.
  3. BMW C 400 X
    Matic dari BMW ini memiliki mesin 350 cc dan termasuk dalam kategori SIM CI.
  4. BMW C 400 GT
    Selain C 400 X, model GT juga mengusung mesin 350 cc yang mengharuskan pemiliknya melengkapi.
  5. Vespa GTS Super Tech 300
    Dengan kapasitas mesin 278 cc, motor Vespa ini memerlukan SIM tersebut  bagi pengemudinya.
  6. Max SYM 400i
    Motor matic dengan kapasitas mesin 400 cc ini juga wajib menggunakan.
  7. Max SYM 600i
    Dikenal dengan mesin 600 cc, motor ini masuk dalam kategori SIM CII, tapi pengendara dengan SIM C1 pun harus mengendarainya sesuai ketentuan.
  8. Cruisym 300i
    Dengan kapasitas mesin 276 cc, motor ini masuk dalam kategori.
  9. Piaggio MP3 500 Hype Sport Advanced
    Matic tiga roda dari Piaggio ini menggunakan mesin 500 cc, sehingga pengendara wajib memiliki SIM CI.

Dengan SIM ini, pengendara motor matic berkapasitas mesin besar diharapkan lebih memperhatikan aturan demi keselamatan berkendara. Pastikan anda memiliki SIM yang sesuai dengan kapasitas motor.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Manfaat buah srikaya
8 Manfaat dan Kandungan Nutrisi Buah Srikaya
HP Ngelag
10 Tips Atasi HP Ngelag dan Kinerja Turun
Pernikahan Al Ghazali
Maia Estianty Bocorkan Bulan Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
Efek samping buah srikaya
Jangan Berlebihan! Ini 6 Efek Samping Makan Buah Srikaya
Henry Cavill
Henry Cavill Segera Menjadi Ayah! Menantikan Kelahiran Anak Pertama
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede, Besok 20 Januari 2025!

4

Perbedaan RAM Laptop dan Komputer: Apa yang Harus Anda Ketahui

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
PLTA Jatigede
Kejar Elektrifikasi 100 Persen, Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede dan Puluhan Pembangkit Lainnya
sekolah tak ada guru Nias
Guru di Nias Rela Susuri 13 Sungai Meski Kesejahteraan Bias
Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028
Resmi Dibuka, Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028
Profil Menteri Saintek Dikti Satryo - karangan bunga- X Buya Eson
Profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Kontroversial yang Didemo 235 Pegawai Kemendikti Saintek

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.