Polisi Pastikan IKM Tidak Memproduksi Knalpot Brong di Purbalingga

Knalpot Brong
Konferensi pers kaporles tentang knalpot brong (Antara)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kepala Kepolisian Resor Purbalingga AKBP. Hendra Irawan. Pastikan industri kecil dan menengah (IKM) knalpot di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, tidak lagi memproduksi knalpot brong.

“Sekali lagi saya sampaikan ini (knalpot brong, red) bukan dari produsen knalpot di Purbalingga,” kata Hendra saat konferensi pers di halaman Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga, seperti Teropongmedia kutip dari Antara pada Rabu (17/1/2024).

Lebih lanjut Hendra menambahkan, keberedaan knalpot brong karena perilaku pembeli knalpot yang mengubah spesifikasi knalpot mereka sendiri. Sehingga tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia.

“Dalam kasus ini, para pembeli knalpot tersebut melepas filter atau peredam bising atau dB killer” jelas Hendra.

Ia mengatakan, karena menghasilkan kebisingan, knalpot brong dapat menyebabkan ketidaknyamanan, mengganggu ketertiban, mengganggu pendengaran, dan berpotensi menimbulkan masalah yang lebih serius.

Satlantas Polres Purbalingga telah melakukan tindakan terhadap penggunaan knalpot brong pada tanggal 3 hingga 10 Januari 2024.

Dalam tindakan tersebut, Satlantas Polres Purbalingga berhasil menyita sebanyak 363 unit knalpot bising dari 363 unit sepeda motor yang terkena tindakan.

Selain itu, 16 kepolisian sektor (polsek) di wilayah hukum Polres Purbalingga juga melakukan penindakan. Hal tersebut berhasil menyita 233 unit knalpot bising dari 233 unit sepeda motor yang terkena tindakan.

“Secara keseluruhan, kami telah mengamankan 596 unit knalpot brong,” katanya.

Kapolres menjelaskan bahwa penggunaan knalpot bising melanggar Pasal 285 Ayat (1) jo Pasal 106 Ayat (1) serta Pasal 48 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan ancaman pidana kurungan maksimal 1 bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Ratusan knalpot bising ini yang telah tersita akan kepada ia berikan Kejaksaan Negeri Purbalingga.

BACA JUGA : Masih Ngeyel Pakai Knalpot Bising? Dendanya Bikin Pening

Dukungan Kepala Dinperindag

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga Johan Arifin menyatakan,  bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan dukungan penuh terhadap upaya Polri.

Khususnya Polda Jawa Tengah dan Polres Purbalingga, dalam menegakkan peraturan lalu lintas jalan raya ia sangat mendukung penuh.

“Ini sangat sejalan dengan upaya kami. Pemerintah Kabupaten Purbalingga, dalam melakukan pembinaan peningkatan kualitas produksi knalpot di Kabupaten Purbalingga dan tadi sudah disampaikan bahwa IKM di Purbalingga tidak memproduksi knalpot brong. Menjadi brong karena adanya perilaku dari konsumen,” kata Johan Arifin.

Selain itu, dalam konferensi pers tersebut, juga melakukan pembacaan dan penandatanganan “Deklarasi Purbalingga Zero Knalpot Brong” oleh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan komunitas sepeda motor.

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
vespa primavera batik
Vespa Primavera Batik Sentuhan Ekslusif, Rilis Mendekati 17 Agustus
Persebaya Surabaya Slavko Damjanovic
Persebaya Surabaya Diperkuat Bek Tengah Asal Montenegro
Smelter zink
Pemberdayaan Lahan untuk Smelter Zinc PT KPC Kalteng Harus Dapatkan Status PSN
insentif mobil hybrid
Insentif Mobil Hybrid Harus di Bawah Mobil Listrik agar Realistis?
Striker Brasil Danilo Alves resmi gabung ke PSS Sleman
2 Striker Brasil Resmi Perkuat PSS Sleman
Berita Lainnya

1

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

4

Dikabarkan Hilang, WNI di Jepang Ternyata Ditangkap Kasus Narkoba

5

Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Headline
Francesco Bagnaia juara MotoGP
Bagnaia Menangkan MotoGP Jerman, Calon Setimya Musim Depan Tempati Posisi Kedua
1 MUHARRAM 1446 H
NU Tetapkan 1 Muharram 1446 H, Hasil Rukhyatul Hilal
penyesalan terbesar manusia
5 Penyesalan Terbesar Manusia Menjelang Ajal
Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo
Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo: 'Bagus Sekali'