Sanksi Menanti Bagi Pemakai Knalpot Bising, Bukan Hanya Tilang!

sanksi knalpot bising
Ilustrasi (iStock)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Polrestabes Bandung telah melakukan pemusnahan knalpot sepeda motor brong atau bising hasil sitaan Satlantas Polrestabes Bandung dan jajaran polsek, Kamis (11/01/2024).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan, rekapan bulan Januari hingga Desember 2023, lebih dari 11.000 knalpot bising telah dimusnahkan sebagai tindakan penegakan hukum.

Sanksi Knalpot Bising

“Terakhir bulan Januari 2024 beberapa minggu terakhir ini kita laksanakan operasi juga sehingga sesuai Undang-undang no.22 tahun 2009 khususnya di pasal 285 bahwa kendaraan tidak sesuai spesifikasi knalpotnya bisa ditilang dan disita,” terang Budi dikutip dari instagram Polrestabes Bandung.

BACA JUGA: Polda Jabar Tegas Tindak Produsen dan Bengkel yang Bikin Knalpot Bising

Lantaran knalpot bising tidak memenuhi standar kendaraan, maka jelas penggunaannya melanggar aturan lalu lintas. Adapun sanksi dan dendanya tertuang dalam pasal 285.

“Setiap orang yang mengemudikan motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” demikian dari bunyi pasal tersebut.

Tingkat Kebisingan Suara

Tidak hanya itu, suara knalpot juga diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 56 tahun 2019. Peraturan ini menetapkan batas maksimal tingkat kebisingan yang diizinkan untuk kendaraan bermotor. Motor dengan kapasitas kurang dari 80 cc, misalnya, memiliki batas maksimal kebisingan sebesar 77 dB.

Melalui penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot bising, pihak berwenang berharap agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Ini juga menjadi langkah positif dalam menjaga ketertiban di jalan serta mengurangi tingkat kebisingan yang dapat mengganggu lingkungan sekitar.

Dengan demikian, sangat penting bagi pengendara untuk memahami dan mematuhi aturan, guna membantu kertiban dan terhindar dari sanksi.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Masak Sarden
Cara Masak Sarden Mudah untuk Anak Kosan
Download lagu BTS
Kumpulan Lagu BTS dan Cara Download lagu dengan Mudah!
sampah makanan indonesia (1)
Ahli Ungkap Skema untuk Menekan Sampah Makanan di Indonesia
Matthijs de Ligt Manchester United
Matthijs de Ligt Siap Potong Gaji Demi Gabung Manchester United
Teka Teki Silang Bahasa Inggris
TTS (Teka Teki Silang) Bahasa Inggris untuk Siswa SD Kelas 4, 5, dan 6
Berita Lainnya

1

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

2

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

3

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Belanda Vs Austria Group D Euro 2024
Headline
Prediksi Starter Inggris vs Swiss 8 Besar EURO 2024
Prediksi Starter Inggris Vs Swiss, Duel 8 Besar EURO 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024 Hari Kedua
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Euro 2024
Dani Olmo, Man of the Match Spanyol vs Jerman Perempat Final Euro 2024