Polisi Pastikan IKM Tidak Memproduksi Knalpot Brong di Purbalingga

Knalpot Brong
Konferensi pers kaporles tentang knalpot brong (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Kepala Kepolisian Resor Purbalingga AKBP. Hendra Irawan. Pastikan industri kecil dan menengah (IKM) knalpot di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, tidak lagi memproduksi knalpot brong.

“Sekali lagi saya sampaikan ini (knalpot brong, red) bukan dari produsen knalpot di Purbalingga,” kata Hendra saat konferensi pers di halaman Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga, seperti Teropongmedia kutip dari Antara pada Rabu (17/1/2024).

Lebih lanjut Hendra menambahkan, keberedaan knalpot brong karena perilaku pembeli knalpot yang mengubah spesifikasi knalpot mereka sendiri. Sehingga tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia.

“Dalam kasus ini, para pembeli knalpot tersebut melepas filter atau peredam bising atau dB killer” jelas Hendra.

Ia mengatakan, karena menghasilkan kebisingan, knalpot brong dapat menyebabkan ketidaknyamanan, mengganggu ketertiban, mengganggu pendengaran, dan berpotensi menimbulkan masalah yang lebih serius.

Satlantas Polres Purbalingga telah melakukan tindakan terhadap penggunaan knalpot brong pada tanggal 3 hingga 10 Januari 2024.

Dalam tindakan tersebut, Satlantas Polres Purbalingga berhasil menyita sebanyak 363 unit knalpot bising dari 363 unit sepeda motor yang terkena tindakan.

Selain itu, 16 kepolisian sektor (polsek) di wilayah hukum Polres Purbalingga juga melakukan penindakan. Hal tersebut berhasil menyita 233 unit knalpot bising dari 233 unit sepeda motor yang terkena tindakan.

“Secara keseluruhan, kami telah mengamankan 596 unit knalpot brong,” katanya.

Kapolres menjelaskan bahwa penggunaan knalpot bising melanggar Pasal 285 Ayat (1) jo Pasal 106 Ayat (1) serta Pasal 48 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan ancaman pidana kurungan maksimal 1 bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Ratusan knalpot bising ini yang telah tersita akan kepada ia berikan Kejaksaan Negeri Purbalingga.

BACA JUGA : Masih Ngeyel Pakai Knalpot Bising? Dendanya Bikin Pening

Dukungan Kepala Dinperindag

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga Johan Arifin menyatakan,  bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan dukungan penuh terhadap upaya Polri.

Khususnya Polda Jawa Tengah dan Polres Purbalingga, dalam menegakkan peraturan lalu lintas jalan raya ia sangat mendukung penuh.

“Ini sangat sejalan dengan upaya kami. Pemerintah Kabupaten Purbalingga, dalam melakukan pembinaan peningkatan kualitas produksi knalpot di Kabupaten Purbalingga dan tadi sudah disampaikan bahwa IKM di Purbalingga tidak memproduksi knalpot brong. Menjadi brong karena adanya perilaku dari konsumen,” kata Johan Arifin.

Selain itu, dalam konferensi pers tersebut, juga melakukan pembacaan dan penandatanganan “Deklarasi Purbalingga Zero Knalpot Brong” oleh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan komunitas sepeda motor.

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

4

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...