Tips Perpanjang STNK ketika Kehilangan KTP, Lengkap Syarat dan Biayanya

perpanjang stnk
foto (Lifepal)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kartu Tanda Penduduk (KTP) termasuk syarat untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Namun, terdapat kasus, yang mana seseorang melakukan perpnjang tanpa menyertakan KTP. Hal ini disebabkan, karena pemilik kendaraan mengalami kehilangan KTP.

Tips Perpanjang STNK ketika Kehilangan KTP

mengurus STNK hilang
ilustrasi (UMSU)

BACA JUGA: Aturan Baru Perpanjang STNK, Uji Emisi Dijadikan Syarat

Perpanjang STNK tanpa KTP masih bisa dilakukan dengan cara melakukan balik nama dengan segera atau juga dengan melakukan perpanjangan online.

Melansir Lifepal, adapun tips memperpanjang STNK tanpa KTP berikut ini:

1. Verifikasi Dokumen 

Setelah mengajukan proses balik nama, langkah pertama adalah menunggu petugas loket melakukan verifikasi dokumen yang telah dilampirkan. Di loket ini, akan diminta membayar biaya administrasi sebesar Rp30 ribu.

2. Fotokopi Hasil Cek Fisik 

Setelah verifikasi selesai, akan mendapatkan fotokopi hasil cek fisik kendaraan untuk digunakan pada tahap selanjutnya.

3. Mendatangi Loket Pendaftaran Balik Nama

Langkah berikutnya adalah mendatangi loket pendaftaran balik nama. Serahkan semua berkas yang telah dipersiapkan kepada petugas, termasuk fotokopi KTP, BPKB, STNK, kuitansi pembelian, dan hasil tes fisik kendaraan.

4. Proses Pengajuan STNK dan Pengembalian Berkas

Petugas akan memberikan tanda terima sebagai bukti bahwa pengajuan STNK sedang diproses. Setelah proses selesai, semua berkas kecuali STNK asli dan fotokopi akan dikembalikan.

5. Ganti Data di BPKB

Langkah selanjutnya adalah mengganti data di BPKB. Proses ini membutuhkan beberapa hari dan dilakukan di kantor Polda setempat. Saat mengambil STNK, berikan tanda terima yang diberikan sebelumnya, KTP asli, BPKB asli, kuitansi pembelian, dan hasil tes fisik kendaraan.  Kemudian  harus membayar biaya administrasi seperti PKB, BBN KB, dan SWDKLLJ, serta biaya administrasi STNK sebesar Rp25 ribu.

6. Membuat BPKB Sesuai Identitas KTP Baru

Proses balik nama belum selesai karena BPKB juga harus diurus. Untuk mengurus BPKB, datanglah ke Polda setempat dengan membawa fotokopi KTP, fotokopi STNK yang baru, fotokopi hasil tes fisik kendaraan, fotokopi kwitansi pembelian motor, BPKB asli, dan fotokopinya. Lakukan langkah-langkah berikut:

  • Datang ke loket balik nama BPKB di Polda.
  • Ambil nomor antrean dan formulir Bea Balik Nama BPKB dari petugas.
  • Isi formulir dengan teliti.
  • Bayar biaya sebesar Rp80 ribu di loket pembayaran BRI.
  • Sertakan fotokopi bukti pembayaran pada formulir pendaftaran.
  • Serahkan formulir dan berkas kepada petugas loket balik nama BPKB.
  • Dapatkan tanda terima dengan tanggal pengambilan BPKB baru.

7. Pengambilan BPKB Baru

Saat tanggal pengambilan BPKB baru tiba, kembali ke Polda, ambil nomor antrean, dan serahkan tanda terima, bukti pembayaran, dan fotokopi KTP kepada petugas loket. Petugas akan menyerahkan BPKB baru, dan proses balik nama kendaraan pun selesai.

Sebelum mengajukan perpanjangan STNK, perhatikan dulu syarat perpanjang STNK tanpa KTP asli sebagai berikut ini:

  • Dokumen BPKB dan STNK asli kendaraan serta fotokopinya
  • Fotokopi KTP pemilik baru
  • Kuitansi pembelian kendaraan yang ditandatangani oleh penjual sebagai bukti bahwa mobil bukan hasil curian
  • Surat Keterangan Hilang (SKH) apabila perpanjangan dilakukan karena KTP pemilik hilang.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Makanan musang
Daftar Makanan Musang Rase yang Bernutrisi
Jampidsus Kejagung Sutikno
Lagi-lagi Kejagung Bantah Politisasi Kasus Impor Gula Tom Lembong
Jeje Govinda
Politik Uang, 4 Paslon Pilkada KBB Desak Bawaslu dan KPU Diskualifikasi Jeje Ritchie-Asep Ismail
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, PPDB Zonasi
Komisi X Lagi Getol Serap Aspirasi Soal PPDB Zonasi, Nanti Ada Formula Baru
IMG_20241126_114208_1
Bojan Hodak Sebut Port FC Salah Satu Tim Terkaya di Thailand dan Singgung Anggaran Belanja
Berita Lainnya

1

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
praperadilan tom lembong ditolak
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Tom Lembong, Hakim Beberkan Alasannya
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia