Anwar Usman Sampai Berani Sumpah Katanya Dia Ketiduran Akibat Minum Obat

MK tolak gugatan soal penurunan batasan usia capres dan cawapres. (Foto: Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan klarifikasi soal tuduhan dirinya menyampaikan kebohongan tentang alasan tidak ikut dalam memutus beberapa perkara soal batas usia Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024.

Anwar disebut tidak hadir dalam rapat permusyarawatan hakin (RPH), dalam memutus perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023, yang belakangan ini ditolak Mahkamah Konstitusi.

“Saya bersumpah, Demi Allah, saya bersumpah lagi, saya memang sakit,” ucap Anwar di gedung MKRI, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023) kemarin.

BACA JUGA: Aroma Kebohongan Anwar Usman Diendus, Ini Serius Kalau Orang Tak Percaya Gimana?

Anwar juga mengatakan, di hari di mana delapan hakim konstitusi lainnya menggelar RPH untuk perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023, dia mengaku dalam kondisi sakit. Namun begitu, Anwar mengaku, tetap masuk kerja dan hadir langsung di gedung MKRI.

Kemudian Anwar juga mengklaim, ketika tiba di kantor dirinya meminum obat sampai ketiduran, karena karena efek dari obat yang diminum.

“Loh saya sakit, tetapi tetap masuk. Saya minum obat, saya ketiduran,” ungkapnya.

Anwar bahkan secara tegas mengatakan, soal ketidakhadirannya di RPH bukan karena alasan ada konflik kepentingan, namun jelas karena kondisi badan yang kurang sehat.

“Enggak ada. Saya ini udah jadi hakim dari tahun 85 ya, Alhamdulillah. Saya tidak pernah melakukan sesuatu yang menyebabkan saya berurusan seperti ini,” kata dia.

Seperti yang diinformasikan sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengklaim adanya temuan dugaan kebohongan dari Ketua MK, Anwar Usman. Hal itu disampaikan Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, usai melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, pada Rabu (1/11) kemarin.

BACA JUGA: DPR akan Kuliti Putusan Ketua MK Anwar Usman yang Muluskan Ponakannya Jadi Cawapres

Menurut Jimly soal Anwar Usman yang diduga berbohong tentang alasannya tak ikut memutus tiga perkara usia batas usia capres-cawapres yang belakangan ditolak MK.

“Tadi ada yang baru soal kebohongan. Ini hal yang baru. Kan waktu itu alasannya kenapa tidak hadir (rapat permusyawaratan hakim) ada dua versi, ada yang bilang karena (Anwar) menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua karena sakit. Ini kan pasti salah satu benar, dan kalau satu benar berarti satunya tidak benar,” bebernya.

Adapun kronologi mangkirnya Anwar Usman dalam RPH putusan tiga perkara syarat usia capres cawapres sebelumnya diungkap hakim konstitusi, Arief Hidayat dalam dissenting opinion.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hujan Lebat di Musim Kemarau
BMKG: Hujan Lebat di Musim Kemarau Terjadi Akibat La Nina
Los Angeles Clippers
NBA 2024-2025, Los Angeles Clippers Gaet Dua Mantan Center Philadelphia 76ers
MotoGP Jerman Bagnaia Gusur Jorge Martin
Dominasi Balapan MotoGP Jerman, Bagnaia Gusur Jorge Martin dari Puncak Klasemen
Pegi Setiawan Bebas hingga WNI Yang Dikabarkan Hil-Cover
Pegi Setiawan Bebas Hingga WNI yang Dikabarkan Hilang di Jepang
Wahana bianglala
Wahana Bianglala Tertinggi di Indonesia Ada di Pangalengan? Cek, Sekarang
Berita Lainnya

1

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim

5

Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo: 'Bagus Sekali'
Headline
RI Kutuk Serangan Israel di Sekolah Al-Jaouni kamp pengungsi Nuseirat
RI Kutuk Serangan Israel di Sekolah Al-Jaouni Kamp Pengungsi Nuseirat, Gaza Tengah
Ranjang Antiseks Olimpiade Paris 2024
Panitia Olimpiade Paris 2024 Siapkan Ranjang 'Antiseks' untuk Atlet
Cidera Pedri di Euro 2024
Imbas Cidera Pedri di Euro 2024, UEFA Harus Bayar Denda Rp132 Miliar
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim