Pengacara David Menangis Saat Dengar Keterangan Mario di Sidang Agnes

foto (@mellisa_anggraini1z)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Sidang Agnes Gracia terdapat sesi pemeriksaan saksi yang menghadirkan 15 saksi, termasuk tersangka penganiayaan Christalino David Ozora yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut digelar selama dua hari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), 3 April – 4 April.

Hadir juga dalam persidangan pengacara David, Melissa Anggraini. Melissa mengaku merasakan kepiluan meneteskan air mata saat mendegarkan keterangan dari berbagai saksi penganiayaan kliennya itu di dalam persidangan tersebut.

BACA JUGA: Mario Dandy Hadir di Sidang Pemeriksaan Agnes Gracia

“Dari seluruh rangkaian sidang pemeriksaan saksi pelaku anak AG ini, saya banyak menangis. Membayangkan seperti apa kesakitan fisik dan mental yang dialami David Ketika itu, berada di hadapan manusia-manusia bengis tidak berhati,” kata Mellisa melalui Instagram pribadinya, Rabu (5/4/2023).

Karena sebabnya, Melissa berharap sidang tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas dapat dibuka untuk umum. Pihaknya akan mengungkap fakta-fakta penganiayaan yang dialami David.

“Kita akan buka seluas-luasnya nanti saat sidang terbuka pada perkara tersangka MDS dan S,” ucap Mellisa.

Pihak dari keluarga korban bisa sedikit puas karena para tersangka telah memetik kejahatannya. Dalam persidangan tersebut, disebutkan keadaan para tersangka tak kompak lagi sudah mulai terbelah.

Bukan hanya itu, ayah David, Jonathan Latumahina yang diharapkannya merasa akurat lantaran kedua tersangka merasa strees di dalam penjara. Bahkan konon, Mario Dandy berteriak-teriak saat di dalam penjara.

Jonathan Latumahina terus memanjatkan doa-doa untuk keadilan David, berharap pelaku mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal.

Pada cuitannya di Twitter, menurutnya Jaksa telah memberikan tuntutan maksimal untuk Agnes Gracia. Dirinya pun menerka, Mario Dandy dan Shane akan mendapatkan tuntutan yang sama beratnya.

“Bocil memang tuntutannya segini maksimalnya, sesuai pasal yang dikenakan. Ada potongan2 yang diatur UU dan ini tuntutan maksimal,” kata Jonathan di akun Twitter

Jonathan menilai Mario Dandy sebagai aktor utama dalam kasus ini, pastinya akan mendapatkan hukuman yang paling berat. Terlebih putra Rafael Alun itu dipersangkakan UU ITE.

“2 tersangka lain akan dituntut maksimal juga 12 tahun tanpa diskon, diluar tuntutan ITE dan pemalsuan nomor kendaraan. Kami apresiasi jaksa,” kata Jonatan menambahkan.

BACA JUGA: Mario Dandy Hadir di Sidang Pemeriksaan Agnes Gracia

(Saepul/Dist)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perjanjian Paris
Apa Arti Perjanjian Iklim Paris?
MSC 2024
Daftar Tim Lolos Babak Playoff MSC 2024
Bayar UKT Lewat Pinjol
Soal Mahasiswa Bayar UKT Lewat Pinjol, Pengamat Pendidikan: Pemerintah Lempar Tanggung Jawab
aspal hotmix hrs
Keunggulan Aspal Hotmix HRS, Tahan Lama dan Kokoh
Good Doctor
Film Amerika "The Good Doctor" Ceritakan Soal Kesehatan, Ini Sinopsisnya
Berita Lainnya

1

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

2

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

3

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

4

Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024

5

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024
Headline
Prediksi Starter Inggris vs Swiss 8 Besar EURO 2024
Prediksi Starter Inggris Vs Swiss, Duel 8 Besar EURO 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024 Hari Kedua
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Euro 2024
Dani Olmo, Man of the Match Spanyol vs Jerman Perempat Final Euro 2024