DPR Murka, Peraturan Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Siswa Harus Direvisi!

PP 28/2024 Penyediaan Alat Kontrasepsi Anak Sekolah
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. (Foto: DPR RI)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa usia sekolah, didesak Komisi IX DPR RI untuk direvisi.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher yang melontarkan kritik keras PP 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).

Adapun bunyi aturan penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa pada PP 28/2024 tersebut tertuang dalam Pasal 103 ayat 1 dan 4, yakni turut mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi sudah menandatangani aturan tersebut pada Jumat, 26 Juli 2024.

Netty mendesak PP 28/2024 ini harus diperjelas agar tidak anggapan pembolehan hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja.

“Pada pasal 103 ayat 4 disebutkan bahwa dalam hal pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja ada penyebutan penyediaan alat kontrasepsi. Aneh kalau anak usia sekolah dan remaja mau dibekali alat kontrasepsi. Apakah dimaksudkan untuk memfasilitasi hubungan seksual di luar pernikahan?” terang legislator PKS dapil Jawa Barat ini kepada media di Jakarta, Minggu (4/8/2024).

Netty pun mempertanyakan adanya penyebutan soal ‘Perilaku seksual yang sehat, aman, dan bertanggung jawab’ pada anak sekolah dan usia remaja yang tercantum di dalam PP tersebut.

“Perlu dijelaskan apa maksud dan tujuan dilakukannya edukasi perilaku seksual yang sehat, aman dan bertanggungjawab. Apakah ini mengarah pada pembolehan seks sebelum nikah asal bertanggungjawab?” katanya.

BACA JUGA:PUI Kecam Soal Pemberian Alat Kontrasepsi pada Siswa Sekolah!

Di sisi lain, Netty pun mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam membuat sebuah pasal yang dapat ditafsirkan secara liar oleh masyarakat.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa PP tersebut mendukung seks bebas pada anak usia sekolah dan remaja asal aman dan bertanggung jawab,” katanya.

Oleh sebab itu, Netty meminta agar PP tersebut segera direvisi sehingga tidak menimbulkan keriuhan di akar rumput.

“Harus ada kejelasan soal edukasi seputar hubungan seksual yang mana tidak boleh terlepas dari nilai-nilai agama dan budaya yang dianut bangsa,” tambahnya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hut ri ke 79
Rangkaian Upacara HUT RI KE 79 di IKN, Siapa Saja yang Diudang?
Upacara HUT RI di IKN
Jelang Upacara HUT RI di IKN, Kominfo Perkuat Infrastruktur Telekomunikasi
50 Anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029 Resmi Dilantik
50 Anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029 Resmi Dilantik
PBNU: PKB Dalangi Unjuk Rasa Tuntut Gus Yahya Mundur
Konflik Kian Panas, PBNU: PKB Dalangi Unjuk Rasa Tuntut Gus Yahya Mundur
Bangladesh Mencekam, 91 Pendemo Tewas Desak PM Mundur
Bangladesh Mencekam, 91 Pendemo Tewas Desak PM Mundur
Berita Lainnya

1

BBMC Gelar Ulang Tahun ke-36 di Gedung Sate

2

Kerangka Ibu dan Anak Gegerkan Bandung Barat, Polisi Temukan Petunjuk

3

Link Streaming Final Piala Presiden 2024 Borneo FC vs Arema FC, selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Pedoman Upacara Bendera 17 Agustus
Headline
Teroris Kota Batu
Terduga Teroris Kota Batu Terpapar Radikalisme karena 'Medsos'
benny rhamdani judi online
Benny Rhamdani Dipanggil Bareskrim Hari Ini, Klarifikasi Kedua Soal Aktor T Judi Online
PP Kesehatan Pemerintah Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
PP Kesehatan, Pemerintah Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar?
Air Minum IKN Diklaim Lebih Baik dari Air Kemasan
Air Minum IKN Diklaim Lebih Baik dari Air Kemasan, Kok Bisa?