Pedoman Upacara Bendera 17 Agustus

Pedoman Upacara Bendera 17 Agustus
Ilustrasi-Pedoman Upacara Bendera 17 Agustus (Instagram @smktelbdg)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan Pedoman susunan acara upacara bendera 17 Agustus di sekolah. NUpacara bendera 17 Agustus terbagi menjadi dua sesi, yaitu pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih.

Untuk upacara pengibaran bendera Merah Putih biasanya dilaksanakan di pagi hari pukul 08.00. Sedangkan untuk upacara penurunan bendera Merah Putih dilaksanakan pada sore hari.

BACA JUGA: LPPM Universitas Pancasila Terima Hibah Rp5,2 Miliar Dari Ditjen Distiristek Kemendikbudristek

Berikut, susunan acara pengibaran Bendera Merah Putih:

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara,
  2. Pembina upacara tiba di lapangan upacara,
  3. Penghormatan kepada pembina upacara,
  4. Laporan pemimpin upacara,
  5. Pengibaran bendera Sang Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara,
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara,
  7. Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara,
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada),
  10. Amanat pembina upacara,
  11. Pembacaan doa oleh petugas upacara,
  12. Laporan pemimpin upacara,
  13. Penghormatan kepada pembina upacara,
  14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara,
  15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun