Sidang PK Saka Tatal Tuntas, Penyidik Polresta Cirebon Mangkir

Sidang PK Saka Tatal Tuntas
Sidang PK Saka Tatal (Instagram Farhat Abbas)

Bagikan

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal sudah tuntas, tetapi tak satupun dari lima penyidik Polres Kota (Polresta) Cirebon hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon sejak 24 Juli 2024 itu.

Sidang terakhir digelar pada Kamis (1/8/2024) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Namun Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, menegaskan bahwa timnya telah menyerahkan berkas pemanggilan lima penyidik Polresta Cirebon itu kepada Majelis Hakim.

“Untuk saksi sudah semua, kita sudah memanggil kelima penyidik di polresta atau polres, dan mereka tidak hadir, kami serahkan bukti pemanggilan ke majelis hakim,” ungkap Farhat Abbas kepada awak media seusai gelaran sidang, di PN Cirebon.

Dengan tuntasnya sidang PK tersebut, kata Farhat, tim kuasa hukum Saka Tatal tinggal menunggu Hakim PN Cirebon mengirimkan berkas PK Saka Tatal ke Mahkamah Agung (MA).

“Kita tinggal menunggu hakim mengirim berkas ke Mahkamah Agung,” katanya.

BACA JUGA: Sidang PK Saka Tatal, Susno Duadji: Bukti Kematian Eki dan Vina Akibat Kecelakaan Tunggal Masih Ada!

Dari seluruh agenda sidang PK tersebut, Farhat Abbas menegaskan bahwa kliennya, Saka Tatal merupakan korban jebakan atas kasus tuduhan pembunuhan berencana terhadap Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita (Eki dan Vina), yang diyakini tidak pernah terjadi.

Bahkan salah satu saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan dalam sidang PK tersebut, Mudzakir menegaskan bahwa Saka Tatal diarahkan untuk masuk jebakan ‘Batman’ dalam proses peradilan kasus kematian Eki dan Vina.

“Saksi Mudzakir mengatakan bahwa ada jebakan batman ketika Saka Tatal disidangkan lebih awal, bukan pelaku utamanya, itu merupakan suatu kesalahan,” tegas Farhat.

Lanjut, Farhat menegaskan bahwa tim kuasa hukum Saka Tatal tidak bermaksud mengalihkan kasus kematian Eki dan Vina itu dari kasus pembunuhan menjadi kasus kecelakaan.

“Kita bukan akan mengalihkan kasus pembunuhan ke kecelakaan, tetapi mengembalikan ke posisi sebenarnya,” tegas Farhat.

Dikatakan, semua pihak secara terbuka sudah sama-sama mendengarkan keterangan ahli forensik bahwa tidak mudah mematahkan tangan karena pembunuhan sebagaimana yang terjadi pada korban.

“Tetapi karena ada benturan dan gesekan yang tidak jauh dengan keterangan hasil visum dokter di Rumah Sakit Gunung Jati,” terangnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Anggun C Sasmi
Anggun C Sasmi Ingin Mengadopsi Isyana Sarasvati "Jangan Nanti Nyesel!"
Gustavo Franca Setia Bersama Nomor Punggungnya
Punya Sejarah Panjang, Gustavo Franca Setia Bersama Nomor Punggungnya
Mud volcanoes di Qobustan
Misteri Mud Volcanoes di Qobustan yang Menarik Wistawan
Promosi di facebook
Ampuh! 5 Cara Promosi Produk Cepat Laku di Facebook
All Access to Rossa 25 Shining Years
All Access to Rossa 25 Shining Years Tayang 1 Agustus, Ini Faktanya!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Jokowi Dikritik Dewan Pers, Lebih Memilih Ajak Influencer Ketimbang Wartawan ke IKN

3

BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Hujan di Tengah Kemarau

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Profil Meita Irianty yang Terseret Kasus Penganiayaan di Daycare
Headline
Link Live Streaming Pertandingan Bulutangkis Fajar/Rian
Link Live Streaming Pertandingan Bulutangkis Fajar/Rian di Perempat Final Olimpiade Paris 2024
Sejumlah Harga Komoditas Pangan Alami Kenaikan
Sejumlah Harga Komoditas Pangan di Kota Bandung Alami Kenaikan
penganiayaan balita daycare
Jeratan Pasal Bagi Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare
Jawara Cililin Tewas Ditikam Kawan
Pesta Miras, Jawara Cililin Tewas Ditikam Kawan