BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan tes psikologi terhadap Dua narapidana kasus Vina Cirebon bernama Jaya dan Eko pada Senin 24 Juni 2024.
Kuasa hukum para terpidana, Winarno mengatakan, bahwa hal itu diketahui saat dirinya berkunjung ke Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung untuk menemui Jaya dan Eko.
“Saar berkunjung ke lapas, tapi dua orang ini dilakukan bon pemeriksaan lebih lanjut bukan BAP tapi psikolog,” kata Winarno Selasa (25/6/2024).
Winarno mengatakan, tak menerima informasi terkait rencana penyidik dalam melakukan tes psikologi tersebut.
Sehingga, pihaknya tidak mengetahui secara persis materi pemeriksaan psikologi yang dilakukan terhadap kedua kliennya.
BACA JUGA: Kepala Sekolah SMAN 10 Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi Dana Bos Rp664 Juta
Ia menjelaskan, tes psikologi dilakukan terlebih dahulu kepada Jaya lalu dilanjutkan kepada Eko. Mereka dites psikologi secara terpisah. Namun, usai keduanya menjalani tes dikumpulkan di ruangan yang sama.
Winarno menyebut, pihaknya tidak dapat masuk ke dalam ruangan pemeriksaan dan melakukan pendampingan. Penyidik pun tidak ikut masuk ke dalam ruangan pemeriksaan.
“Hanya tiga orang yang masuk (tim psikolog),” kata dia.
(Dist)