Fakta Kasus Dugaan Penggelapan Dana Oleh Suami BCL, Tiko Aryawardhana

Kasus Penggelapan Dana Tiko
(Instagram /@tikoaryawardhana)

Bagikan

BANDUNG,TEROPOPNGMEDIA.ID — Kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, telah menjadi sorotan publik setelah terlaporkan oleh mantan istrinya yang berinisial AW ke Polres Metro Jakarta Selatan.

AW melaporkan dugaan penggelapan dana perusahaan yang Tiko lakukan sebesar Rp6,9 miliar. Kasus ini kini telah masuk tahap penyidikan setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian.

Berikut adalah kronologi singkat terkait kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Tiko Aryawardhana:

1. Pendirian Perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS)

Kasus ini bermula saat AW dan Tiko sepakat mendirikan perusahaan pada tahun 2015. Perusahaan tersebut bergerak di bidang makanan dan minuman dan modal pendiriannya berasal dari AW. AW menjabat sebagai komisaris, sedangkan Tiko sebagai direktur perusahaan.

2. Dugaan Penggelapan Dana

AW bersikap pasif sebagai komisaris dan tidak memiliki wewenang operasional, termasuk urusan keuangan perusahaan. Hal ini terduga menjadi celah bagi Tiko untuk melakukan penggelapan dana perusahaan. Pada tahun 2019, AW mendapat kabar bahwa perusahaan akan tutup, yang kemudian memunculkan kecurigaan.

3. Pencurian Dana

AW menemukan dokumen P&L yang mencurigakan pada tahun 2021, yang kemudian memicu audit investigasi. Hasil audit menunjukkan adanya penggunaan dana hingga Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. AW mencoba meminta klarifikasi dari Tiko namun tidak mendapatkan respons yang memuaskan.

4. Pelaporan ke Kepolisian

Setelah perceraian pada tahun sebelumnya, AW akhirnya melaporkan Tiko ke kepolisian pada tahun 2022. Kasus ini baru naik ke tahap penyidikan setelah Tiko menikah kembali dengan BCL pada Desember 2023.

BACA JUGA : Foto Selfie BCL dan Tiko Bikin Salfok

5. Audit Eksternal

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan audit eksternal. Hasilnya menunjukkan bahwa nominal kerugian yang terlaporkan oleh AW lebih kecil dari yang terlaporkan. Besaran kerugian sebenarnya akan diumumkan dalam waktu mendatang.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan akan terus terpantau perkembangannya dalam proses penyidikan.

 

(Hafidah/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat