Tersulut Cemburu, RY Pukul Kekasihnya Hingga Kota Cimahi Viral

aksi pemukulan di kota cimahi
Pelaku pemukulan di Kota Cimahi berhasil ditangkap (Foto: Tri/TM)

Bagikan

CIMAHI, TM.ID: Pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan RY (29) di Jalan Swadaya I, RT 02/06, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada Senin 19 Februari 2024 lalu akhirnya berhasil ditangkap.

Petugas dari Polsek Cimahi berhasil menangkap pelaku yang bernama Rivan Egi Suparman (RES) alias Ivan tanpa perlawanan pada Sabtu 24 Februari 2024 di kediaman orangtuanya, yakni di wilayah Cidadap, Kota Bandung.

“Pelaku penganiayaan ke perempuan yang videonya viral berhasil ditangkap, sebelumnya dia sempat kabur usai melakukan aksinya dan ditangkap di rumah orang tuanya di Cidadap, Kota Bandung,” ungkap Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (26/2/2024).

Donny menyebutkan, pelaku RES sempat kabur ke beberapa tempat seperti ke Batujajar, Kota Baru Parahyangan, hingga akhirnya ditangkap saat kehabisan bekal dan memutuskan pulang ke rumah orang tuanya di Cidadap, Kota Bandung.

Peristiwa penganiayaan kepada RY yang merupakan kekasih dari RES berawal saat korban dan pelaku hendak menemui anak kandung korban yang saat itu sedang bersama dengan mantan suaminya.

Setelah itu pelaku kemudian mengajak korban untuk mampir ke kos-kosannya dan terlibat pertengkaran yang berujung penganiayaan dan pemukulan oleh pelaku.

Disinggung soal motif, Donny mengatakan pelaku melakukan penganiayaan pemukulan karena tersulut cemburu kepada kekasih dan anaknya yang masih berhubungan dengan suaminya.

Puncaknya setelah terlibat cek cok di kosan, lalu pelaku memukul korban dengan tangannya hingga mengalami luka di mulut.

“Kami mengamankan helm, jaket, celana pendek, dan rekaman CCTV. Untuk pelaku akan dijerat dengan
Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 8 bulan,” sebut Donny.

Sementara pelaku RES membenarkan jika aksi pemukulan itu dikarenakan dirinya cemburu kepada kekasihnya yang masih bertemu dengan mantan suaminya.

Itu adalah penganiayaan yang kedua dilakukannya setelah selama satu tahun pacaran dengan korban.

“Saya pacaran sudah satu tahun dan dua kali melakukan itu (penganiayaan). Kemarin sebelum ditangkap saya kabur ke beberapa tempat dan sekarang saya menyesal udah melakukan pemukulan,” ujarnya.

 

(Tri/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
remaja korea utara dihukum mati
Korea Utara Hukum Mati dan Penjara Seumur Hidup 30 Remaja yang Ketahuan Nonton Drakor
Jamu dan obat
Jamu dan Obat Berbeda! Patut Curiga Jamu yang Sembuhkan Secara Instan
paspor porno spanyol
Spanyol Bakal Luncurkan 'Paspor Porno', Buat Apa?
Rizky Febian Operasi Hidung
Alasan Rizky Febian Operasi Hidung Dibongkar Sule
Keraton Yogyakarta Gelar Ritual Topo Bisu Lampah M-Cover
Keraton Yogyakarta Gelar Ritual Topo Bisu Lampah Mubeng Benteng di Malam 1 Suro
Berita Lainnya

1

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo: 'Bagus Sekali'

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Dikabarkan Hilang, WNI di Jepang Ternyata Ditangkap Kasus Narkoba
Headline
Cidera Pedri di Euro 2024
Imbas Cidera Pedri di Euro 2024, UEFA Harus Bayar Denda Rp132 Miliar
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim
Terjadi Awan Panas Guguran Merapi Jawa Tengah
Terjadi Awan Panas Guguran Merapi Jawa Tengah
Semifinal Euro 2024 Spanyol Tanpa 3 Pemain
Semifinal Euro 2024, Spanyol Tanpa 3 Pemain Kunci Kontra Prancis