BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — 30 remaja di Korea Utara dilaporkan dijatuhi hukuman mati dan penjara seumur hidup.
Pemerintah Korea Utara menjatuhkan hukuman karena para remaja tersebut kedapatan menonton film dan drama, mendengarkan musik, serta menirukan pola bicara atau aksen orang Korea Selatan.
Hal ini berdasarkan laporan Hak Asasi Manusia Korea Utara yang dirilis oleh Kementerian Unifikasi Korea Selatan, untuk kedua kalinya pada tahun ini.
Dihukum Akibat Nonton Drama Korsel
Kementerian Unifikasi menjelaskan, laporan ini berdasarkan kesaksian dari 508 orang wanita pembelot Korea Utara, dan kesaksian dari 141 orang yang baru diselidiki pada tahun 2023 lalu. Laporan itu menyoroti tindakan represif rezim Korea Utara, salah satunya pada pria 22 tahun yang dieksekusi di depan umum karena mendengarkan dan membagikan musik serta drama Korea Selatan.
Ia dinyatakan bersalah karena mendengarkan 70 lagu Korea Selatan, menonton tiga film, dan mendistribusikan media “terlarang” tersebut. Undang-undang ini adalah bagian dari kampanye yang diklaim untuk melindungi warga Korea Utara dari apa yang dianggap rezim sebagai pengaruh budaya Barat yang merusak.
Pria tersebut dieksekusi di depan umum sekitar tahun 2022, dan dilaporkan keadaan menjadi lebih buruk sejak saat itu. Seorang pejabat pemerintah mengatakan, baru-baru ini ada 50 sampai 60 remaja berusia sekitar 17 tahun tertangkap menonton drama Korea Selatan di Korea Utara.
Menonton Drakor Bisa Jatuhkan Rezim
Akademisi di Institut Unifikasi Nasional Korea, Oh Kyung-seop mengatakan, menonton film atau drama Korea Selatan merupakan tindakan yang dapat menjatuhkan rezim Korea Utara, sehingga bisa dihukum dengan sangat keras. Kementerian Unifikasi mengungkapkan, penggunaan ponsel dibatasi dan orang-orang yang menggunakan aksen Korea Selatan akan dihukum.
Seorang wanita dari Korea Utara mengatakan, ponsel yang digunakan di Korea Utara akan diperiksa secara acak dan jika ketahuan menggunakan bahasa gaul atau frasa dari Korea Selatan dapat dikenakan hukuman. Lalu, penggunaan gaun putih atau kacamata hitam di pesta pernikahan, bukan hanbok, juga dihukum karena dianggap bisa mencemarkan ideologi reaksioner.
BACA JUGA: Robot Pegawai ‘Bunuh Diri’ Terjun Dari Tangga di Korea Selatan
Larangan keras terhadap dunia hiburan Korea Selatan di Korea Utara bukan hal baru. Dalam beberapa minggu terakhir, Korea Utara kirim ribuan balon berisi sampah ke perbatasan sebagai balasan terhadap balon Korea Selatan yang membawa selebaran anti-Pyongyang, uang dollar, dan stik USB berisi K-pop dan K-drama.
(Kaje/Budis)