Apdesi Bersyukur Revisi UU Disahkan DPR, Kades bisa Menjabat hingga 27 Tahun

Apdesi Bersyukur saat Revisi UU Disahkan oleh DPR, Kepala Desa Dapat Menjabat hingga 27 Tahun
Apdesi Bersyukur saat Revisi UU Disahkan oleh DPR, Kepala Desa Dapat Menjabat hingga 27 Tahun

Bagikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=6B514RyW5bY[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Revisi UU disetujui DPR, Apdesi sujud syukur di depan Gedung DPR RI. Kepala Desa kini bisa jabat hingga maksimal 27 tahun.

Perangkat desa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar doa bersama hingga sujud syukur di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (6/1).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk syukurnya usai DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2024.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tiket konser kena biaya cukai
Tiket Konser Kena Biaya Cukai? Ini Faktanya!
Kejang karpopedal
Gejala dan Penyebab Kejang Carpopedal yang Menyakitkan
lukisan Michael Jackson dilelang
Lukisan Karya Michael Jackson akan Dilelang Awal Agustus!
Acara Nyawang Bulan
Bayar Pakai Koin Kayu? Ini Keseruan Acara Tradisional Nyawang Bulan Bandung
Olimpiade Paris 2024-1
Film Pendek 'To the Greatness of HER' Ikut Menyambut Olimpiade Paris 2024!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

PT. Tekindo Energi dan Holding Grup PT. GMG Kembali Menyalurkan Bantuan di Lukulamo

3

Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar Usai Operasi Wajah di Vietnam

4

Menteri ESDM Resmikan Pengaliran Gas Bumi Pertama di Kawasan Industri Terpadu Batang

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
BNI blokir rekening Judi Online
BNI Blokir 882 Rekening yang Digunakan untuk Transaksi Judi Online
Pengendali Judi Online di RI Inisial T
Pengendali Judi Online di RI Inisial T, Jokowi Buka Suara
Potensi Kebakaran di Musim Kemarau Meningkat
Potensi Kebakaran di Musim Kemarau Meningkat
Si Jago Merah Kembali Melahap Dua Bangunan
Si Jago Merah Kembali Melahap Dua Bangunan di Kota Bandung