KABUPATEN BANDUNG, TM.ID: Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat (Jabar) mendeklarasikan 6 poin penting kesepakatan bersama terkait pemilu damai, aman, tenteram, dan harmonis di Hotel Sultan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Senin (5/2/2024).
Ketua FKUB Rafani Achyar mengatakan, deklarasi dilakukan karena didorong rasa tanggung jawab semua elemen masyarakat khususnya tokoh lintas agama, untuk mewujudkan pemilu yang damai, aman, tenteram, dan harmonis.
Rafani menambahkan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pemilu dengan menggunakan hak pilih atau jangan golput.
“Dapat menerima hasil Pemilu yang sudah dilaksanakan dengan jujur, adil dan bermartabat,” ujarnya.
Pelaksana Harian Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jabar Sapta Yulianto Dasuki, yang membaca sambutan Penjabat Gubernur menyebutkan, FKUB merupakan mitra strategis dalam menjaga kerukunan umat dan stabilitas wilayah di Jabar.
FKUB memiliki peran penting dalam menjaga toleransi serta memiliki kemampuan mengantisipasi serta mencegah konflik di masyarakat.
“Pemilih di Jabar paling banyak sehingga memiliki potensi munculnya polarisasi ekstrem. Pak Pj. Gubernur berpesan agar FKUB dapat mengantisipasi dan mencegah munculnya polarisasi ektrem di masyarakat, ” kata Sapta.
BACA JUGA: 4 Tahapan Pemilu Bagi Penyandang Disabilitas
Berikut 6 poin kesepakatan bersama tokoh lintas agama di Jabar untuk Pemilu damai:
1. Bertekad menyukseskan pemilu 2024 agar berjalan aman, tenang, tenteram, damai, jujur, adil dan bermartabat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Bertekad menghindari konflik sekecil apapun, baik konflik yang bernuansa sara (suku, agama, ras), ekonomi, sosial, budaya maupun agama serta konflik yang disebabkan perbedaan pilihan.
3. Berupaya mencegah terjadinya politisasi agama, politik identitas dan politik uang, serta tidak menjadikan tempat ibadah sebagai ajang kampanye.
4. Mengajak kepada seluruh masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya masing-masing disertai rasa tanggung jawab sebagai warga negara.
5. Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk menjadikan pemilu sebagai pesta demokrasi yang menghormati perbedaan pilihan, dengan tetap menjaga persaudaraan dan persatuan.
6. Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk dapat menerima hasil pemilu yang dilaksanakan secara jujur, adil dan bermartabat.
(Budis)